Dairi, Sinata.id – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mendapat sorotan dari Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Dairi.
Sekretaris JPKP Dairi, Robinson Simbolon, meminta aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Negeri dan Polres Dairi, segera mengusut dugaan tersebut secara serius dan transparan.
Menurut Robinson, dugaan praktik jual beli jabatan semakin menguat setelah adanya pengakuan seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial JS yang mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp80 juta kepada seorang oknum berinisial PS.
Oknum tersebut disebut mengaku sebagai orang dekat Bupati Dairi, Vickner Sinaga.
JS mengaku menyerahkan uang tersebut dengan harapan dapat dilantik menjadi kepala sekolah. Namun, harapan tersebut tidak terealisasi sehingga kasus itu kemudian disampaikan kepada media.
Selain pengakuan JS, dugaan kasus ini juga diperkuat dengan adanya temuan berupa kwitansi panjar yang disebut diamankan oleh tim kecil Pemkab Dairi. Keberadaan kwitansi tersebut juga diakui Bupati Dairi saat dikonfirmasi Sinata.id pada Senin (18/5/2026).
“Bupati Vickner harus memberikan klarifikasi tegas terhadap oknum yang mengaku sebagai orang dekatnya. Perbuatan ini jelas mencoreng nama baik Bupati dan perlu diselidiki lebih lanjut,” ujar Robinson di Sidikalang, Rabu (20/5/2026).
Robinson berharap Bupati Dairi dapat membuka persoalan tersebut secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Masalah ini sudah menyangkut nama baik Bupati di mata publik. Karena itu, perlu ada penjelasan rinci terkait oknum yang mengaku sebagai orang dekatnya,” katanya.
Pria yang akrab disapa Oppung Bolon itu juga meminta Bupati Dairi segera menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait dugaan kasus tersebut.
Menurutnya, persoalan yang telah ramai diberitakan di berbagai media tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.
Robinson menegaskan keterlibatan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk mengungkap fakta sebenarnya sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (SN21)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini