- Pemerintah Indonesia memastikan rencana impor minyak mentah dari Rusia tetap berjalan.
- Kementerian ESDM menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketahanan pasokan energi nasional.
Jakarta, Sinata.id – Pemerintah Indonesia memastikan proses impor minyak mentah dari Rusia tetap berjalan meskipun relaksasi sanksi penjualan minyak Rusia oleh Amerika Serikat telah berakhir pada 16 Mei 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan komunikasi dan proses kerja sama dengan Rusia masih terus berlangsung.
Hal itu disampaikan usai Wakil Menteri ESDM Yuliot kembali dari kunjungan ke Rusia.
“Masih tetap berproses. Kemarin kan Pak Wamen kembali dari sana (Rusia). Jadi, proses tetap berjalan,” ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, (18/5/2026) dilansir dari Antara.
Menurut Laode, langkah Indonesia mengimpor minyak Rusia sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dianut pemerintah Indonesia.
Selain itu, posisi Indonesia sebagai anggota BRICS juga dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan ekonomi dan energi dengan negara-negara anggota lainnya.
“Intinya, secara negara pun kita kan bebas aktif. Apalagi kita juga anggota BRICS,” katanya.
Impor minyak mentah dari Rusia disebut menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global.
Minyak tersebut nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, baik untuk masyarakat maupun sektor industri.
Pemerintah sebelumnya berkomitmen mengimpor sebanyak 150 juta barel minyak dari Rusia secara bertahap hingga akhir 2026.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini