Jakarta, Sinata.id – Pemerintah menetapkan peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) pada Rabu, 20 Mei 2026, bukan sebagai hari libur nasional.
Meski demikian, instansi pemerintah, sekolah, dan sejumlah lembaga tetap diwajibkan menggelar upacara bendera serta kegiatan bertema nasionalisme.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur dan diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Dengan ketetapan itu, aktivitas perkantoran, sekolah, dan pelayanan publik tetap berjalan normal pada 20 Mei 2026.
Meski bukan tanggal merah, berbagai kegiatan seremonial tetap akan digelar di sejumlah daerah, mulai dari upacara di Museum Kebangkitan Nasional Jakarta, seminar kebangsaan, hingga pertunjukan budaya yang mengangkat tema persatuan dan nasionalisme.
Di Kalimantan Timur, misalnya, sekitar seribuan seniman dan budayawan dijadwalkan berkumpul di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, untuk menggelar pagelaran seni dan dialog budaya bertema “Menuju Kaltim yang Lebih Baik, Beradat, Beradab, dan Berbudaya”.
Kegiatan tersebut diinisiasi Sanggar Seni Panji Keroan Koetai Bersatoe bersama sejumlah paguyuban seni daerah.
Pembina Sanggar Seni Panji Keroan Koetai Bersatoe, Awang Irwan Setiawan, mengatakan momentum Hari Kebangkitan Nasional dimanfaatkan sebagai ajang membangkitkan kembali perhatian terhadap seni dan budaya lokal.
“Kami ingin menjadikan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum kebangkitan seni dan budaya Kalimantan Timur,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Pagelaran itu akan menampilkan berbagai kesenian tradisional dan modern seperti tari Jepen, tari perang, tarian Kenyah, reog, campursari, hingga pertunjukan tarsul. Acara juga melibatkan anak-anak TK, SD, hingga pelajar SMK.
Selain pertunjukan seni, panitia juga menggelar dialog budaya untuk menyampaikan aspirasi para pelaku seni kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya terkait minimnya ruang ekspresi dan dukungan anggaran bagi sektor kebudayaan.
Sementara itu, di ruang digital, peringatan Hari Kebangkitan Nasional juga diramaikan dengan berbagai ucapan inspiratif dan pesan kebangsaan yang ramai dibagikan masyarakat melalui media sosial.
Sejarah Hari Kebangkitan Nasional
Harkitnas diperingati setiap 20 Mei untuk mengenang berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.
Organisasi yang didirikan para pelajar School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA) di Jakarta itu menjadi salah satu tonggak awal tumbuhnya kesadaran nasional dan semangat persatuan bangsa Indonesia pada masa penjajahan.
Pemerintah kemudian menetapkan 20 Mei sebagai Harkitnas melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Meski Harkitnas tidak termasuk hari libur nasional, masyarakat masih akan menikmati sejumlah tanggal merah hingga akhir tahun 2026, di antaranya:
Mei 2026
Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
Jumat, 29 Mei 2026: Hari Raya Waisak
Sabtu, 30 Mei 2026: Cuti bersama Waisak
Juni 2026
Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Selasa, 16 Juni 2026: Iduladha 1447 Hijriah
Rabu, 17 Juni 2026: Cuti bersama Iduladha
Jumat, 26 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Agustus 2026
Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September 2026
Jumat, 25 September 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember 2026
Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Sabtu, 26 Desember 2026: Cuti bersama Natal
Harkitnas tetap menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan bangsa dan memperkuat semangat persatuan Indonesia, meski tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini