Samosir, Sinata.id – Bupati Samosir, Vandiko Gultom, menyerahkan langsung bantuan bibit jagung untuk pengembangan lahan pertanian seluas 40 hektare di Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan, Senin (11/5/2026).
Bantuan tersebut merupakan dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui program Kolaborasi Sumut Berkah. Dalam kesempatan itu, Vandiko juga turut melakukan penanaman benih jagung bersama para petani.
Bantuan diberikan kepada dua kelompok tani (poktan), yakni Poktan Melati Paristua di Desa Panampangan dan Poktan Tumpang Sari di Desa Urat Timur, Kecamatan Palipi.
Masing-masing kelompok menerima bantuan sebanyak 300 kilogram bibit jagung untuk areal tanam seluas 20 hektare.
Vandiko mengatakan kehadirannya langsung di lahan pertanian menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong sektor pertanian sebagai kekuatan ekonomi masyarakat Samosir.
“Kita turun langsung ke lahan pertanian dan menanam benih jagung bersama masyarakat. Kehadiran di lapangan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong sektor pertanian sebagai salah satu kekuatan ekonomi masyarakat Samosir,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir dan Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Afif Nasution.
“Program Kolaborasi Sumut Berkah merupakan bentuk kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Di Samosir, semangat itu diwujudkan melalui sinergi dan kerja sama demi kemajuan daerah,” katanya.
Menurut Vandiko, bantuan bibit jagung tersebut merupakan usulan dari Pemkab Samosir berdasarkan kebutuhan para petani yang kemudian disetujui oleh Pemprov Sumut.
Ia meminta poktan memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal agar hasil panen dapat maksimal dan program serupa terus berlanjut di masa mendatang.
“Bantuan ini sudah sesuai kebutuhan petani, sehingga harus ditanam dan dirawat dengan baik. Ini kesempatan yang harus dijaga bersama agar program seperti ini terus berlanjut,” ucapnya.
Pemerintah menargetkan produktivitas jagung mencapai 10 ton per hektare. Hasil panen nantinya akan ditampung oleh offtaker yang telah disiapkan pemerintah dengan harga sesuai ketetapan pemerintah pusat sebesar Rp5.500 per kilogram.
Dengan adanya jaminan penampungan hasil panen tersebut, petani diharapkan tidak lagi khawatir terhadap pemasaran hasil produksi mereka. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini