Jakarta, Sinta.id β Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul kembali mencuatnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum di lembaga pendidikan keagamaan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan kekerasan seksual merupakan tindak kriminal yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
βIni tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu kami bergerak cepat dan melibatkan berbagai pihak dalam penanganannya,β ujar Amien dalam wawancara melalui CNN, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap pesantren telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan pesantren.
Selain pengawasan internal, Kementerian Agama juga melibatkan pengawasan eksternal dengan menggandeng sejumlah lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum.
βKami bekerja sama dengan KPAI, kementerian terkait, hingga kepolisian jika kasus sudah masuk ranah pidana,β katanya.
Amien menjelaskan pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada santri sejak awal masuk pesantren.
Salah satu upaya yang dilakukan melalui program Pesantren Ramah Anak yang bertujuan memberikan pemahaman kepada santri mengenai hak-hak mereka serta mekanisme pelaporan apabila terjadi tindakan kekerasan.
βSejak masa orientasi, para santri diberikan pemahaman tentang hak-haknya dan cara melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kekerasan,β ujarnya.
Ia menambahkan pengawasan terhadap pesantren dilakukan secara berjenjang mulai dari Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama di daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lingkungan pesantren tetap aman dan kondusif bagi para santri.
Meski demikian, Amien meminta masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat kasus yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Menurutnya, masih banyak pesantren di Indonesia yang memiliki reputasi baik dan berkontribusi besar dalam pendidikan serta pembinaan karakter generasi muda.
βJangan karena satu kasus lalu menilai seluruh pesantren buruk. Banyak pesantren yang berprestasi dan melahirkan tokoh-tokoh hebat,β katanya.
Kementerian Agama memastikan akan terus memperkuat pengawasan, edukasi, dan pendampingan guna mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pesantren. (A18)
Sumber: Situs Kemenag










Jadilah yang pertama berkomentar di sini