Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Perang Terhadap Narkoba, Tokoh Adat dan Masyarakat di Sidimpuan Sisir Pemukiman

beranjak dari keresahan, sehari setelah penggerebekan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga mulai serius memerangi narkoba, dengan turun langsung menyisir sejumlah rumah warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, jumat (8/5/2026).
Tokoh adat dan masyarakat sisir Gang Dame

Padangsidimpuan, Sinata.id – Penggerebekan dan penangkapan dua pria dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Gang Dame IV, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, oleh Polres Padangsidimpuan belum meredakan keresahan warga.

Beranjak dari keresahan, sehari setelah penggerebekan, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan warga mulai serius memerangi narkoba, dengan turun langsung menyisir sejumlah rumah warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, Jumat (8/5/2026).

Advertisement

Warga mendatangi beberapa titik di kawasan Gang Dame dan menyerahkan surat peringatan kepada keluarga yang disebut-sebut terkait dengan pengguna maupun pengedar narkoba.

“Kami ingin lingkungan ini bersih dari narkoba. Ini bukan sekadar aksi protes,” ujar salah seorang warga di lokasi.

Baca Juga  Bupati Taput Temui BBPJN Sumut, Dorong Percepatan Penanganan Banjir dan Infrastruktur Jalan

Aksi tersebut dipicu penangkapan dua pria berinisial DS (36) dan RR (30) oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan pada Kamis (7/5/2026).

Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 11.30 WIB, polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 3,07 gram di sekitar lokasi penangkapan DS. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip, dua unit telepon seluler, serta uang tunai Rp350 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Sementara dari tangan RR, petugas menemukan tiga paket kecil sabu seberat bruto 0,40 gram yang disimpan di dalam dompet kecil berwarna biru.

Kasihumas Polres Padangsidimpuan, Ida Meri, mengatakan barang bukti ditemukan di sekitar lokasi penangkapan, termasuk yang disimpan di saku celana tersangka.

Baca Juga  SKP Saiful Rizal Dipertanyakan, Seleksi JPT Siantar Jadi Sorotan

“Barang bukti ditemukan di sekitar lokasi saat kedua tersangka diamankan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial P yang disebut berdomisili di kawasan Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI.

Polisi kini masih melakukan pengembangan dan memburu terduga pemasok tersebut.

Meski demikian, warga menilai penangkapan dua tersangka belum menyelesaikan persoalan utama peredaran narkoba di kawasan mereka. Tokoh masyarakat sekaligus Hatobangon Kampung Darek, Abdul Hakim Siregar, meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penindakan pengguna maupun pengedar kecil.

“Kalau sudah ada nama yang disebut sebagai pemasok, kami minta segera ditindak. Jangan hanya pemain kecil yang ditangkap,” katanya.

Baca Juga  Bupati Taput Dorong Penetapan Kawasan Wisata Muara dan Penguatan Ekonomi Lokal

Menurut Abdul Hakim, masyarakat selama ini telah mengetahui adanya aktivitas dugaan peredaran narkoba di lingkungan tersebut. Namun warga hanya dapat membantu melalui laporan dan pengawasan lingkungan.

“Warga sudah bergerak. Sekarang masyarakat menunggu langkah aparat untuk membersihkan jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Desakan warga Kampung Darek dinilai menjadi bentuk meningkatnya tekanan publik terhadap penanganan kasus narkoba di Kota Padangsidimpuan, seiring keresahan sosial yang terus berkembang akibat maraknya peredaran sabu di lingkungan permukiman. (SN18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini