Jakarta, Sinata.id – Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi kualitas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026.
Seleksi ini berlangsung selama dua hari, 5–6 Mei 2026, di Jakarta.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun, menyampaikan bahwa jumlah peserta mengalami penyesuaian setelah sejumlah calon mengundurkan diri.
Tercatat sebanyak 137 calon hakim agung, 18 calon hakim ad hoc HAM, dan 58 calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengikuti tahapan seleksi kualitas.
Dari 137 calon hakim agung tersebut, terdiri atas, 64 calon dari kamar pidana, 27 calon dari kamar perdata, 35 calon dari kamar agama, dan 11 calon dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak.
Seleksi ini digelar untuk memenuhi kebutuhan 11 hakim agung serta sejumlah hakim ad hoc di MA.
Andi menjelaskan, seleksi dirancang untuk mengukur secara komprehensif penguasaan keilmuan hukum, kemampuan teknis yudisial, dan kedalaman pemahaman sesuai kamar yang dilamar.
“Seleksi ini dirancang untuk mengukur secara komprehensif penguasaan keilmuan, kemampuan teknis yudisial, serta kedalaman pemahaman hukum sesuai kamar yang dilamar,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, menegaskan bahwa seleksi tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga integritas dan karakter.









Jadilah yang pertama berkomentar di sini