Sibolga, Sinata.id – Aparat Kepolisian Resor Sibolga berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran remaja di wilayah Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu (2/5/2026) dini hari. Dalam penindakan tersebut, enam remaja diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk dua bilah senjata tajam.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rencana aksi tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat untuk melakukan langkah pencegahan.
Petugas kemudian melaksanakan patroli sejak pukul 22.00 WIB di sejumlah titik yang dinilai rawan. Sekitar pukul 02.50 WIB, polisi kembali menerima laporan mengenai aktivitas sekelompok remaja di Jalan S.M. Raja, tepatnya di kawasan Simpang Albertus hingga depan Bank Mega Sibolga. Namun saat petugas tiba di lokasi, kelompok tersebut telah membubarkan diri.
Tidak berhenti di situ, tim gabungan yang terdiri dari personel Samapta, Satuan Reserse Kriminal, serta unit reskrim dari polsek jajaran langsung melakukan penelusuran. Hasilnya, sekitar pukul 03.15 WIB, enam remaja berhasil diamankan di sekitar kawasan Kantor KONI Kota Sibolga.
Dari hasil pengamanan tersebut, petugas menyita dua bilah celurit, lima batang bambu, serta satu unit sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor. Berdasarkan keterangan awal, para remaja tersebut diduga berasal dari dua kelompok berbeda di wilayah Kecamatan Sibolga Kota dan Kecamatan Sibolga Utara.
Saat ini, keenam remaja tersebut telah dibawa ke Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing.
Kapolres Sibolga menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan melibatkan orang tua serta unsur pemerintah setempat sebagai bagian dari proses pembinaan. Selain itu, aparat juga terus mengumpulkan informasi guna mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak yang memicu rencana aksi tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.(SN7)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini