Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Sains & Teknologi

Google Bayar Rp2,3 Triliun dalam Kasus Privasi Android, Jutaan Pengguna Berpotensi Terima Kompensasi

google bayar rp2,3 triliun dalam kasus privasi android, jutaan pengguna berpotensi terima kompensasi
Ilustrasi logo Google (Istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Raksasa teknologi Google kembali menjadi sorotan setelah menyetujui pembayaran ganti rugi sebesar 135 juta dolar AS (sekitar Rp2,3 triliun) terkait kasus privasi pengguna perangkat Android. Kesepakatan ini merupakan bagian dari penyelesaian gugatan class action di Amerika Serikat.

Latar Belakang Kasus

Gugatan yang dikenal sebagai Taylor v. Google LLC menuduh Google mengumpulkan data dari perangkat Android secara pasif tanpa persetujuan jelas dari pengguna. Data tersebut disebut tetap dikirim meskipun ponsel tidak sedang digunakan secara aktif.

Advertisement

Meski tidak mengakui pelanggaran, Google memilih menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Sebelumnya, perusahaan ini juga menghadapi gugatan serupa di California dengan nilai denda yang lebih besar.

Baca Juga  Google Gugat Sindikat Peretas China, Hampir 900 Ribu Data Kartu Kredit Dicuri

Perubahan Kebijakan Privasi

Sebagai bagian dari kesepakatan, Google diwajibkan meningkatkan transparansi dan kontrol pengguna terhadap data mereka. Beberapa perubahan utama meliputi:

  • Penjelasan lebih rinci terkait pengumpulan data pasif
  • Pemberitahuan penggunaan data seluler di latar belakang
  • Persetujuan pengguna saat pertama kali mengatur perangkat
  • Opsi penghentian pengumpulan data melalui pengaturan tertentu

Langkah ini diharapkan memberi pengguna pemahaman lebih jelas tentang bagaimana data mereka digunakan.

Siapa yang Berhak Mendapatkan Kompensasi?

Tidak semua pengguna Android bisa menerima ganti rugi. Kompensasi hanya berlaku bagi pengguna di Amerika Serikat yang:

  • Menggunakan perangkat Android dengan paket data seluler
  • Aktif dalam periode sejak November 2017 hingga persetujuan akhir
  • Tidak terlibat dalam gugatan serupa lainnya
Baca Juga  Kisah Ibu Hamil Setelah Tummy Tuck, Baby Bump Berbeda dan Pulih Cepat

Setiap individu berpotensi menerima hingga 100 dolar AS (sekitar Rp1,6 juta), tergantung jumlah klaim yang masuk dan biaya administrasi.

Jadwal dan Proses Selanjutnya

Sidang persetujuan akhir dijadwalkan pada 23 Juni 2026. Jika disahkan, proses pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh tahapan hukum selesai. Batas waktu untuk mengajukan keberatan atau keluar dari gugatan ditetapkan hingga 29 Mei 2026. (A07)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini