Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

BGN Tutup Sementara Dapur SPPG Fanayama Nias Selatan, Diduga Langgar Prosedur

bgn tutup sementara dapur sppg fanayama nias selatan, diduga langgar prosedur
Plang SPPG Fanayama di Kabupaten Nias Selatan. (sinata)

Nias Selatan, Sinata.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Bawonahono, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.

Langkah ini diambil menyusul mencuatnya sejumlah persoalan krusial yang sebelumnya disoroti melalui somasi oleh Law Office Arman Bali, S.H. & Partners, sebagaimana dikutip dari mediakita.news, pada Selasa (21/4/2026).

Advertisement

Penutupan tersebut menjadi puncak dari perhatian publik terhadap standar kelayakan dapur. Dalam dokumen somasi, tim kuasa hukum mempertanyakan sejumlah aspek mendasar, mulai dari transparansi penetapan harga bahan makanan, ketidaksesuaian porsi menu, hingga persoalan sanitasi. Salah satu sorotan utama adalah lokasi dapur yang berdekatan dengan kandang ternak babi.

Baca Juga  252 Dapur MBG di Sumut Ditutup Mulai 9 Maret, BGN Temukan Banyak Belum Bersertifikat

Arman selaku kuasa hukum, menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan BGN. Menurutnya, langkah penghentian sementara ini menunjukkan bahwa keberatan yang diajukan memiliki dasar yang kuat.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat BGN. Ini menjadi indikasi bahwa persoalan yang kami sampaikan bukan tanpa dasar. Perlu evaluasi menyeluruh agar standar pelaksanaan program benar-benar terpenuhi sebelum dilanjutkan,” ujar Arman melalui pesan WhatsApp.

Selain persoalan lokasi, Arman juga mengungkapkan adanya kendala lain di lapangan, termasuk penolakan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh sejumlah desa untuk kategori penerima 3B. Terkait polemik keberadaan kandang babi di dekat dapur, ia menyebut saat ini tengah dilakukan komunikasi antara pemilik dapur dan pemilik kandang guna mencari solusi terbaik.

Baca Juga  Dituding Tak Aktif Mengajar, Guru PPPK di Nias Selatan Akhirnya Buka Suara

Di sisi lain, pihak pengelola dapur sebelumnya menyatakan bahwa operasional telah berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) serta seluruh kegiatan telah dilaporkan ke pusat.

Meski mengakui adanya kandang babi di sekitar lokasi, pengelola mengklaim kondisi tersebut tidak mengganggu lingkungan dapur karena tidak terlihat secara langsung dari area pengolahan.

Namun, penjelasan tersebut dinilai belum cukup untuk mempertahankan operasional dapur di mata BGN.

Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan kejelasan terkait perbaikan standar harga, porsi makanan, serta jaminan kebersihan dan sterilisasi lokasi, guna memastikan kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat. (SN13)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini