Nias Selatan, Sinata.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Bawonahono, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya sejumlah persoalan krusial yang sebelumnya disoroti melalui somasi oleh Law Office Arman Bali, S.H. & Partners, sebagaimana dikutip dari mediakita.news, pada Selasa (21/4/2026).
Penutupan tersebut menjadi puncak dari perhatian publik terhadap standar kelayakan dapur. Dalam dokumen somasi, tim kuasa hukum mempertanyakan sejumlah aspek mendasar, mulai dari transparansi penetapan harga bahan makanan, ketidaksesuaian porsi menu, hingga persoalan sanitasi. Salah satu sorotan utama adalah lokasi dapur yang berdekatan dengan kandang ternak babi.
Arman selaku kuasa hukum, menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang dilakukan BGN. Menurutnya, langkah penghentian sementara ini menunjukkan bahwa keberatan yang diajukan memiliki dasar yang kuat.
“Kami mengapresiasi tindakan cepat BGN. Ini menjadi indikasi bahwa persoalan yang kami sampaikan bukan tanpa dasar. Perlu evaluasi menyeluruh agar standar pelaksanaan program benar-benar terpenuhi sebelum dilanjutkan,” ujar Arman melalui pesan WhatsApp.
Selain persoalan lokasi, Arman juga mengungkapkan adanya kendala lain di lapangan, termasuk penolakan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) oleh sejumlah desa untuk kategori penerima 3B. Terkait polemik keberadaan kandang babi di dekat dapur, ia menyebut saat ini tengah dilakukan komunikasi antara pemilik dapur dan pemilik kandang guna mencari solusi terbaik.
Di sisi lain, pihak pengelola dapur sebelumnya menyatakan bahwa operasional telah berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) serta seluruh kegiatan telah dilaporkan ke pusat.
Meski mengakui adanya kandang babi di sekitar lokasi, pengelola mengklaim kondisi tersebut tidak mengganggu lingkungan dapur karena tidak terlihat secara langsung dari area pengolahan.
Namun, penjelasan tersebut dinilai belum cukup untuk mempertahankan operasional dapur di mata BGN.
Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan kejelasan terkait perbaikan standar harga, porsi makanan, serta jaminan kebersihan dan sterilisasi lokasi, guna memastikan kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat. (SN13)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini