Taput, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) memastikan proses pemulihan pascabencana saat ini memasuki tahap akhir. Hal itu ditandai dengan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.
Kepastian tersebut mengemuka saat Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, mendampingi kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, Suharyanto, di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Senin (20/4/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung perkembangan pembangunan huntap, sekaligus memastikan penanganan pascabencana berjalan sesuai rencana.
Turut hadir dalam agenda tersebut Dandim 0210/TU Letkol Kav Ronald Tampubolon, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Suharyanto menegaskan, bahwa pembangunan huntap merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta, termasuk Yayasan Buddha Tzu Chi. Menurutnya, program ini menjadi bagian penting dalam masa transisi menuju pemulihan menyeluruh.
Ia menjelaskan, pembangunan tahap awal sebanyak 70 unit rumah telah menunjukkan progres signifikan dan ditargetkan selesai pada Mei 2026 sehingga dapat segera ditempati warga. Sementara itu, 33 unit lainnya masih dalam proses pengerjaan, dengan total keseluruhan mencapai 103 unit hunian.
Di sisi lain, pemerintah memastikan kebutuhan warga terdampak tetap terpenuhi selama proses pembangunan berlangsung.
Saat ini, sebanyak 40 kepala keluarga menempati hunian sementara, sementara warga lainnya tinggal bersama kerabat dengan dukungan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan.
“Bantuan DTH sudah diajukan untuk tahap kedua, mencakup periode April hingga Juni. Diharapkan pada Juni mendatang warga sudah dapat menempati huntap sehingga bantuan tersebut tidak perlu diperpanjang,” jelas Suharyanto.
Wakil Bupati Deni Parlindungan Lumbantoruan menambahkan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung di kawasan hunian baru. Fasilitas tersebut meliputi penyediaan air bersih, jaringan listrik, sistem drainase, hingga akses jalan di dalam kawasan.
Ia juga mengungkapkan bahwa mekanisme penentuan unit rumah akan dilakukan melalui sistem undian guna menjamin keadilan bagi seluruh calon penghuni.
Terkait aspek legalitas, pemerintah daerah menetapkan bahwa sertifikat tanah dan bangunan akan bersifat kolektif selama 10 tahun pertama.
Setelah itu, sertifikat akan dialihkan menjadi kepemilikan pribadi. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau pemindahtanganan aset bantuan.
Sementara itu, pemerintah desa setempat berencana menggelar gotong royong massal dalam waktu dekat guna mempersiapkan lingkungan hunian agar bersih dan layak sebelum proses serah terima yang dijadwalkan berlangsung pada Mei mendatang.
Dengan perkembangan yang dinilai positif, pemerintah optimistis proses pemulihan pascabencana di Tapanuli Utara dapat berjalan tuntas sekaligus menjadi contoh penanganan bencana yang terintegrasi di Sumatera Utara. (SN15)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini