Tapanuli Tengah, Sinata.id – Warga Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, dibuat geger setelah menemukan tumpukan bantuan bencana yang diduga tersimpan di bekas posko logistik dalam kondisi tidak terurus hingga rusak dan membusuk.
Temuan ini memicu keprihatinan, mengingat bantuan tersebut seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang masih membutuhkan, terutama di tengah kondisi ekonomi warga yang belum sepenuhnya pulih pascabencana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Minggu (19/4/2026), berbagai jenis bantuan terlihat menumpuk di lokasi, mulai dari bahan pokok, pakaian, selang, mi instan, hingga kebutuhan dasar lainnya. Barang-barang tersebut diduga tidak dikelola dengan baik, sehingga sebagian mengalami kerusakan.
Kondisi penyimpanan yang tidak sesuai standar menyebabkan sejumlah bahan makanan rusak, bahkan ditemukan dalam keadaan berkutu dan berjamur. Situasi ini memunculkan kekecewaan warga karena bantuan yang seharusnya bermanfaat justru terbuang percuma.
Salah seorang warga, Nemalson Gultom, mengungkapkan bahwa logistik tersebut tidak pernah dibagikan kepada masyarakat. Ia menyebutkan, terdapat puluhan karung beras yang dibiarkan hingga rusak tanpa didistribusikan.
Warga pun berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian serius atas kejadian ini agar tidak terulang. Mereka menilai, penumpukan bantuan hingga rusak merupakan bentuk pemborosan yang merugikan masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada Lurah Hutanabolon, Polma Pakpahan, belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Tukka, Frengki Simanungkalit, membenarkan telah menerima laporan dari warga terkait temuan tersebut.
Ia mengaku belum mengetahui secara rinci duduk persoalan, namun menyebut distribusi logistik kemungkinan dilakukan secara bertahap.
Meski demikian, Frengki menegaskan tidak seharusnya ada penundaan dalam penyaluran bantuan. Ia menyayangkan kejadian tersebut dan mengakui adanya kekeliruan dalam pengelolaan logistik.
Dalam keterangannya, ia juga menduga adanya kejanggalan dalam proses distribusi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan bantuan. Menurutnya, pihak yang paling bertanggung jawab adalah lurah setempat bersama petugas penjaga gudang. (SN16)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini