Jakarta, Sinata.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dia ditangkap penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis (16/4/2026).
Hery belum lama dilantik sebagai anggota dan Ketua Ombudsman 2026-2031.
Dia dilantik bersama anggota Ombudsman lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Jumat (10/4/2026).
Profil
Nama lengkapnya adalah Dr. Hery Susanto, S.Pi., M.Si. Dia lahir di Cirebon pada 9 April 1975.
Hery sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.
Memiliki latar belakang sebagai aktivis. Aktif dalam pengawasan pelayanan publik.
Bertugas di Ombudsman fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.
Hery juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.
Pendidikan doktoralnya ditempuh pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.
Ia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.
Ia juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014.
Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.
Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.
Hery dikenal aktif menyuarakan penguatan kelembagaan Ombudsman melalui revisi Undang-Undang Ombudsman.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik serta memperkuat kolaborasi multipihak melalui pendekatan Pentahelix untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. (A08)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini