Tapanuli Tengah, Sinata.id – Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) hingga kini masih menuai pertanyaan dari masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Pasalnya, masih banyak warga korban banjir bandang yang mengaku belum terdata secara merata sebagai penerima bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Tapanuli Tengah, Leonardus Sinaga, menjelaskan bahwa pihak BPBD hanya menerima dan merekap data yang berasal dari tingkat kecamatan.
“Di kecamatan ada petugas enumerator yang melakukan verifikasi data. Data awal yang masuk ke BPBD sekitar 18 ribu. Namun setelah diverifikasi, ditemukan ketidaksesuaian, seperti kerusakan ringan yang tercatat sebagai rusak berat, begitu juga sebaliknya,” ujar Leonardus, pada Jumat (10/4/26) kemarin.
Ia menjelaskan, setiap kerusakan didata menggunakan formulir khusus dari BPBD yang mencatat jenis dan tingkat kerusakan untuk kemudian dihitung secara keseluruhan.
Menurutnya, data dari kecamatan kemudian kembali diverifikasi oleh BPBD, termasuk pencocokan dengan data kependudukan di Dinas Dukcapil, seperti nama, nomor Kartu Keluarga (KK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Banyak data yang harus direvisi setelah disepadankan dengan Dukcapil,” katanya.
Untuk tahap pertama, BPBD telah mengajukan sekitar 7 ribu data ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun, terkait bantuan Jadup yang berasal dari Kementerian Sosial, Leonardus mengaku pihaknya tidak mengetahui sumber data yang digunakan.
“Kami juga heran, tiba-tiba sudah ada penyaluran Jadup, padahal saat itu kami masih dalam proses pengajuan,” ujarnya.
Leonardus juga mengungkapkan, dalam proses pendataan di lapangan, banyak pemilik rumah yang tidak berada di tempat karena bekerja, sehingga belum sempat terdata.
Meski demikian, BPBD telah menerima aspirasi masyarakat yang datang langsung ke kantor untuk melaporkan kondisi mereka.
“Ada sekitar 200 lebih kepala keluarga dari Kelurahan Sibuluan Indah, Lingkungan I sampai IV, yang sudah kami terima laporannya. Data tersebut akan kami tindak lanjuti melalui pihak kecamatan untuk dilakukan pendataan ulang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang dan meminta masyarakat melampirkan dokumentasi berupa foto kerusakan rumah sebagai bukti pendukung.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu resah. Silakan datang ke kantor BPBD, semua laporan akan kami tampung,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Selasa (31/3/2026) lalu, Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah, Mariati Simanullang, menyatakan bahwa data penerima Jadup merupakan kewenangan BPBD.
“Belum diusulkan Jadup tahap dua, karena datanya dari BPBD. Silakan konfirmasi langsung ke sana,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Namun, pada Senin (13/4/26), awak media kembali berupaya melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial. Linda Suriani Siahaan selaku Sekretaris Dinas Sosial menyampaikan bahwa Kepala Dinas tidak dapat ditemui.
“Ibu kadis tidak bisa dijumpai karena lagi sibuk,” timpalnya. (SN16)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini