Taput, Sinata.id – Sinergitas antara pihak Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara kembali membuahkan hasil. Upaya pengiriman narkotika jenis sabu berhasil digagalkan, dan dua orang pelaku diamankan petugas pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedua pelaku masing-masing berinisial I als Yani (63) dan MAA als Ali (38), yang diketahui merupakan warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Keduanya diamankan di Bandara Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, saat hendak melakukan perjalanan menuju Samarinda dengan transit melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Aviation Security (Avsec) terhadap barang bawaan berupa tas milik pelaku saat proses pemeriksaan di bandara.
“Petugas Avsec mencurigai isi tas pelaku, kemudian mengamankan barang tersebut dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian bandara. Selanjutnya, kedua pelaku dipanggil dari ruang tunggu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan di ruang khusus bandara, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam tas, dibungkus plastik dan dilapisi kain guna mengelabui pemeriksaan.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, keduanya diamankan dan dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A dengan harga mencapai Rp280 juta, yang rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Samarinda.
“Setelah dilakukan penimbangan, barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat kotor mencapai 2.045 gram,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pemasok utama berinisial A serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polres Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya melalui jalur transportasi udara yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan pelaku kejahatan. (SN15)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini