Tapanuli Tengah, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) melalui BKPSDM sosialisasikan sekaligus menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN. WFH akan dilakukan setiap Jumat.
Sosialisasi digelar secara hybrid di Ruang Rapat Setdakab Tapteng, Kamis (9/4/2026), diikuti jajaran pejabat dan ASN se-Tapteng.
Sekda Tapteng, Binsar Tua H Sitanggang, menyampaikan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dan Surat Edaran Mendagri terkait transformasi budaya kerja ASN menuju sistem yang lebih efektif dan efisien.
Mulai Jumat (10/4/2026), pola kerja ASN dibagi 50 persen Work From Office (WFO) dan 50 persen WFH. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap wajib melakukan presensi, laporan kinerja, serta siap merespons arahan pimpinan.
“WFH ini akan dievaluasi setiap bulan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala BKPSDM Tapteng, Gusni Army Pasaribu.
Namun, sejumlah OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap bekerja penuh dari kantor (WFO), di antaranya BPBD, Dinas Kesehatan, RSUD Pandan, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Satpol PP, serta instansi pelayanan publik lainnya. (SN16)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini