Pematangsiantar, Sinata.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (8/4/2026) malam.
Insiden yang melibatkan dua sepeda motor tersebut mengakibatkan sejumlah pengendara dan penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan tersebut dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Susana melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar, Ipda Syah Edi Suranta Purba.
Ipda Syah Edi Suranta Purba menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi sekitar pukul 20.15 WIB di Jalan Sutomo.
“Setelah menerima informasi, piket Unit Gakkum langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario BK 4722 WAF yang dikendarai Pantun Primadoni Ginting, berboncengan dengan Yusi Naomi Silitonga dan Sheeren Luna Ginting, melaju dari arah Jalan Sutoyo menuju Jalan Sudirman.
Saat melintas lurus di Jalan Sutomo, tiba-tiba dari arah belakang datang sepeda motor Honda Beat BK 2553 WAE yang melaju dalam satu jurusan dan diduga terjadi benturan. Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Vario bersama dua penumpangnya terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka-luka.
Penumpang sepeda motor Honda Beat juga dilaporkan terjatuh dan mengalami luka sehingga seluruh korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani untuk mendapatkan penanganan medis.
Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan telah diamankan ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar sebagai barang bukti.
Kanit Gakkum menegaskan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kecelakaan.
“Petugas telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa korban, serta mengamankan barang bukti. Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Satlantas Polres Pematangsiantar telah melakukan sejumlah langkah penanganan, di antaranya menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengolah TKP, mengumpulkan data dan saksi, mengecek kondisi korban, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyelidikan. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini