Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K •DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Diberlakukan, Aktivitas SPBU di Siantar, Normal

pembatasan bbm subsidi 50 liter diberlakukan, aktivitas spbu di siantar, normal
SPBU

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemerintah resmi menerapkan aturan baru terkait distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan membatasi pengisian bagi kendaraan pribadi maksimal 50 liter per hari untuk jenis Pertalite dan Solar.

Kebijakan itu diberlakukan untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran sekaligus menekan potensi penimbunan BBM.

Advertisement

Pantauan di sejumlah SPBU di Pematangsiantar pada Selasa malam (31/3/2026) pagi, menunjukkan adanya peningkatan aktivitas pengisian bahan bakar. Meski demikian, kondisi di lapangan masih terpantau normal dan kondusif.

Beberapa SPBU di titik strategis mulai dipadati antrean kendaraan, terutama roda dua. Namun, antrean tersebut belum menyebabkan kemacetan signifikan yang mengganggu arus lalu lintas.

Antrean terlihat di SPBU Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Medan KM 4,5 yang didominasi sepeda motor. Di SPBU Jalan Ahmad Yani, pengisian Pertalite mendominasi dengan antrean yang tertata rapi.

Baca Juga  PKP Pasang 32 Tiang dan Lampu di Jalan Lingkar Siantar

Sementara itu, kondisi di SPBU Jalan Patuan Nagari dan Jalan Melanthon Siregar relatif normal dengan pengawasan petugas. Sedangkan di SPBU Jalan Sangnawaluh (Simpang Sambo), tampak sedikit lengang

Penerapan aturan ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Ferry, pengguna mobil pribadi, menilai batas 50 liter masih mencukupi untuk kebutuhan dalam kota. Namun, ia menyoroti potensi kesulitan bagi pengemudi yang bekerja lintas daerah.

Di sisi lain, Jendri, sopir yang mengantre di SPBU Jalan Medan, berharap sistem pengawasan berjalan lancar. Ia mengingatkan agar kendala teknis tidak memperlambat proses pengisian yang dapat memicu antrean panjang. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini