Pematangsiantar, Sinata.id – Pengendara yang melintasi Jalan Gereja, Kota Pematangsiantar, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera memperbaiki ruas jalan berlubang yang dinilai membahayakan sekaligus mempersempit ruang gerak kendaraan.
Keluhan disampaikan pengguna jalan yang mengaku terdampak langsung oleh kondisi jalan rusak. Amry, salah seorang pengendara, mengatakan kerusakan jalan mengganggu aktivitas hariannya karena jalur tersebut rutin ia lalui untuk bekerja.
“Harapannya segera diperbaiki supaya jalan kembali normal, tidak sempit seperti sekarang,” katanya, Senin (30/3/2026)
Sementara itu, pejabat UPTD Dinas PUPR Provinsi Sumut di Pematangsiantar, Marganda Tobing, menyebutkan pihaknya akan meneruskan laporan kerusakan jalan ke Dinas PUPR Sumut di Medan untuk ditindaklanjuti.
“Kami masih membuat laporan ke dinas provinsi (Sumut),” ujarnya dihubungi Sinata.id, kemarin (28/3/2026).
Di lapangan, Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar masih memberlakukan rekayasa lalu lintas sejak Kamis (25/3/2026) untuk mengurangi risiko kecelakaan dan mencegah kerusakan jalan semakin parah. Pengaturan ini terutama ditujukan bagi kendaraan bertonase besar seperti truk dan bus roda enam.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Pematangsiantar, Sawal Nasution, menjelaskan kendaraan dari arah pusat Kota Siantar dialihkan melalui Jalan Bahagia menuju Jalan Toba.
Sementara arus dari arah Parapat diarahkan menggunakan jalur alternatif, termasuk melalui Jalan Sisingamangaraja.
Selain itu, kendaraan berat dari pusat kota juga dapat melintas melalui Jalan Melanton Siregar menuju Bahkora, kemudian ke Jalan Manunggal Karya hingga kembali tersambung ke Jalan Parapat.
Menurut polisi, rekayasa lalu lintas diterapkan karena Jalan Gereja merupakan jalur penghubung dengan volume kendaraan tinggi. Tanpa pengaturan, potensi kemacetan dan kecelakaan meningkat akibat kondisi jalan yang rusak.
Meski demikian, kendaraan ringan seperti mobil pribadi masih diperbolehkan melintas dengan syarat pengemudi meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan saat melintasi area berlubang.
“Untuk sampai kapan (rekayasa lalu lintas) mungkin sampai diperbaiki dulu. Sekitar dua hari lalu kami sudah surati Pemprov Sumut terkait jalan yang berlubang. Kita antisipasi kecelakaan dan kerusakan jalan agar tidak makin parah,” katanya dihubungi, Jumat (27/3/2026). (A58)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini