Jakarta, Sinata.id – Sejumlah perusahaan teknologi global menandatangani kesepakatan bersama bertajuk Online Services Accord Against Scams untuk memperkuat upaya melawan penipuan daring lintas platform.
Kesepakatan ini melibatkan 11 perusahaan besar, di antaranya Google, Microsoft, Meta, LinkedIn, Amazon, OpenAI, Adobe, dan Match Group.
Inisiatif ini ditujukan untuk menghadapi meningkatnya ancaman penipuan online yang dilakukan jaringan kriminal melalui berbagai layanan digital.
Vice President of Consumer Trust Experiences Google, Karen Courington, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas industri dalam menangani persoalan tersebut.
“Kita tidak menyelesaikan ini sendirian,” kata Karen kepada Axios, seperti dikutip dari 9to5Mac, Kamis (19/3/2026).
“Kami membutuhkan pemain lain di industri untuk bersatu dalam upaya mengatasi penipuan secara lebih kolektif,” sambungnya.
Melalui kesepakatan ini, perusahaan-perusahaan tersebut akan mengembangkan sejumlah langkah, termasuk peningkatan fitur deteksi penipuan, penambahan sistem keamanan bagi pengguna, serta penerapan verifikasi yang lebih ketat dalam transaksi keuangan.
Selain itu, perjanjian ini juga menetapkan standar praktik terbaik untuk deteksi, pencegahan, dan pelaporan penipuan. Koalisi tersebut turut mendorong kolaborasi antarperusahaan dan aparat penegak hukum dalam berbagi informasi guna mempercepat penanganan kasus.
Dari sisi kebijakan, kelompok perusahaan ini juga akan menyerukan kepada pemerintah di berbagai negara agar menjadikan pencegahan penipuan sebagai prioritas nasional.
Meski demikian, kesepakatan ini bersifat sukarela dan tidak memuat sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhinya.
Sejumlah perusahaan yang terlibat sebelumnya telah lebih dulu mengembangkan fitur keamanan di platform masing-masing. Meta, misalnya, baru-baru ini memperkenalkan pembaruan keamanan pada layanan WhatsApp, Facebook, dan Messenger untuk mendeteksi permintaan pertemanan mencurigakan.
Sementara itu, LinkedIn telah menerapkan persyaratan verifikasi baru bagi perekrut dan eksekutif perusahaan guna menekan praktik penipuan yang menyasar pencari kerja di platform tersebut. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini