Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Simalungun

Warga 13 Nagori di Simalungun Ikuti Penyuluhan Pertanahan

warga 13 nagori di simalungun ikuti penyuluhan pertanahan
Penyuluhan PTSL.

Simalungun, Sinata.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menggelar kegiatan penyuluhan mengenai pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat di sejumlah nagori pada Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada warga terkait prosedur pendaftaran tanah serta manfaat legalitas kepemilikan lahan.

Advertisement

Penyuluhan dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat dari beberapa nagori, antara lain Tiga Dolok, Bandar Dolok, Dolok Parmonangan, Dolok Tomuan, Gunung Mariah, Lumban Gorat, Marihat Dolok, Marihat Marsada, Marihat Pondok, Marihat Raja, Palia Naopat, Negeri Dolok, dan Ujung Bandar.

Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menghadirkan sejumlah narasumber untuk memberikan penjelasan teknis terkait program tersebut.

Baca Juga  Si Jago Merah Mengamuk di Nagori Serapuh, Satu Rumah Ludes Terbakar

Di antaranya Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Henry Lumbantobing serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Simalungun Alvonso Manihuruk.

Materi yang disampaikan kepada masyarakat mencakup tahapan pelaksanaan program PTSL, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, hingga manfaat pendaftaran tanah bagi pemilik lahan.

Program ini dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah melalui proses pendataan dan sertifikasi secara sistematis.

PTSL merupakan salah satu program strategis pemerintah di bidang pertanahan yang bertujuan menata administrasi kepemilikan tanah sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, diharapkan masyarakat memahami prosedur yang harus ditempuh serta dapat berpartisipasi dalam proses pendaftaran tanah di wilayah masing-masing.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Hibah ke KNPI, Kejari Simalungun Berpotensi Tetapkan Saksi Jadi Tersangka

Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyatakan akan terus mendorong percepatan pelaksanaan PTSL sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel bagi masyarakat. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini