Tangerang Selatan, Sinata.id β Komisi IX DPR RI menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Pasar Modern BSD. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik sekaligus inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan bahan pangan menjelang Idulfitri.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengatakan, masih ditemukan pekerja pasar yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi itu terungkap setelah pihaknya berdialog dengan pemerintah daerah dan sejumlah pedagang di lokasi.
βKami mendapat penjelasan dari Wakil Wali Kota dan juga menanyakan langsung kepada beberapa pedagang serta pekerja. Masih ada pekerja yang belum terlindungi BPJS karena mereka berasal dari luar wilayah Tangerang Selatan,β ujar Felly di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/3/2026).
Melihat kondisi tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah daerah bersama pengelola pasar untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Felly, jaminan sosial penting agar pekerja memiliki perlindungan jika terjadi risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja.
Ia menyebut Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hal itu. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengumpulkan para pemilik lapak untuk diberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
βPak Wakil Wali Kota tadi juga sudah sepakat bahwa melalui direksi pasar nanti pemilik lapak akan dikumpulkan dan diberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mereka,β katanya.
Felly menilai masih banyak pekerja pasar yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan karena menolak, melainkan karena kurangnya informasi. Oleh sebab itu, edukasi kepada pemilik lapak dan pekerja dinilai menjadi langkah penting.
βBukan mereka tidak mau, tetapi karena belum mengetahui. Meski DPR sudah sering melakukan sosialisasi, ternyata masih ada banyak tempat yang belum tersentuh,β ujarnya.
Ia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat bagi pemilik lapak. Dengan adanya jaminan sosial, beban yang mungkin muncul akibat kecelakaan kerja atau risiko lain dapat diminimalkan karena sudah ditanggung melalui program perlindungan tersebut.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti masukan dari Komisi IX DPR RI.
Upaya tersebut akan dilakukan dengan memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi pedagang dan pekerja pasar.
Menurutnya, Pemkot Tangerang Selatan akan terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan jumlah pekerja pasar yang terlindungi.
βKami akan terus berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atas arahan DPR RI. Mudah-mudahan ketika ada kunjungan kembali, jumlah pekerja yang sudah terlindungi semakin meningkat,β ujarnya. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini