Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.2K β€’ 1K β€’DMI β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
News

Komisi IX DPR Soroti Perlindungan BPJS bagi Pekerja Pasar Modern

komisi ix dpr soroti perlindungan bpjs bagi pekerja pasar modern
Ilustrasi. (AI)

Tangerang Selatan, Sinata.id – Komisi IX DPR RI menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Pasar Modern BSD. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja spesifik sekaligus inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau ketersediaan bahan pangan menjelang Idulfitri.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengatakan, masih ditemukan pekerja pasar yang belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi itu terungkap setelah pihaknya berdialog dengan pemerintah daerah dan sejumlah pedagang di lokasi.

Advertisement

β€œKami mendapat penjelasan dari Wakil Wali Kota dan juga menanyakan langsung kepada beberapa pedagang serta pekerja. Masih ada pekerja yang belum terlindungi BPJS karena mereka berasal dari luar wilayah Tangerang Selatan,” ujar Felly di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga  Pengacara Kondang Hotma Sitompul Tutup Usia 68 Tahun

Melihat kondisi tersebut, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah daerah bersama pengelola pasar untuk memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Felly, jaminan sosial penting agar pekerja memiliki perlindungan jika terjadi risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja.

Ia menyebut Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hal itu. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengumpulkan para pemilik lapak untuk diberikan sosialisasi mengenai pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.

β€œPak Wakil Wali Kota tadi juga sudah sepakat bahwa melalui direksi pasar nanti pemilik lapak akan dikumpulkan dan diberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mereka,” katanya.

Baca Juga  Hotman Paris Minta Presiden Gelar Perkara Kasus Nadiem Makarim di Istana

Felly menilai masih banyak pekerja pasar yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan karena menolak, melainkan karena kurangnya informasi. Oleh sebab itu, edukasi kepada pemilik lapak dan pekerja dinilai menjadi langkah penting.

β€œBukan mereka tidak mau, tetapi karena belum mengetahui. Meski DPR sudah sering melakukan sosialisasi, ternyata masih ada banyak tempat yang belum tersentuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat bagi pemilik lapak. Dengan adanya jaminan sosial, beban yang mungkin muncul akibat kecelakaan kerja atau risiko lain dapat diminimalkan karena sudah ditanggung melalui program perlindungan tersebut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti masukan dari Komisi IX DPR RI.

Baca Juga  Mulut Wanita Hamil Muda Disumpal Kain, Tangan Terikat Hijab dan Pakaian Tidak Utuh

Upaya tersebut akan dilakukan dengan memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi pedagang dan pekerja pasar.

Menurutnya, Pemkot Tangerang Selatan akan terus memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan jumlah pekerja pasar yang terlindungi.

β€œKami akan terus berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atas arahan DPR RI. Mudah-mudahan ketika ada kunjungan kembali, jumlah pekerja yang sudah terlindungi semakin meningkat,” ujarnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini