Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Pengusaha Kuliner di Pematangsiantar Digerebek Istri di Rumah Kos, Berujung Saling Lapor ke Polisi

pengusaha kuliner di pematangsiantar digerebek istri di rumah kos, berujung saling lapor ke polisi
Kanit PPA Polres Pematangsiantar Ipda Darwin Siregar. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id – Perselisihan rumah tangga yang melibatkan seorang pengusaha kuliner di Kota Pematangsiantar berujung pada saling lapor ke pihak kepolisian.

Seorang pengusaha ayam pecak berinisial RL dilaporkan oleh istrinya setelah diduga berada di sebuah rumah kos bersama karyawan wanitanya di kawasan Kecamatan Siantar Barat.

Advertisement

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026). Saat itu, istri RL yang berinisial RFL mendatangi rumah kos yang berada di wilayah tersebut setelah mengetahui keberadaan suaminya di lokasi itu.

Setibanya di tempat kejadian, RFL mendapati RL berada di dalam kamar bersama seorang perempuan yang diketahui merupakan karyawan di usaha kuliner miliknya.

Baca juga:Digerebek Polda Sumut, Tambang Emas Liar di Perbatasan Tapsel-Madina

Baca Juga  Rumah di Kampung Nainggolan Pematangsiantar Terbakar, Rugi Rp300 Juta

Merasa kecewa dan emosi, RFL kemudian menggerebek kamar tersebut. Insiden itu sempat memicu keributan di lokasi hingga akhirnya berujung pada laporan ke pihak kepolisian.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pematangsiantar, IPDA Darwin Siregar, membenarkan adanya dua laporan yang masuk terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya, RFL melaporkan suaminya atas dugaan perzinahan. Sebaliknya, RL juga melaporkan istrinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Benar, terdapat dua laporan yang masuk. Istri melaporkan suaminya terkait dugaan perzinahan, sedangkan suami melaporkan balik istrinya atas dugaan KDRT,” ujar Darwin, Jumat (6/3/2026).

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk pemilik rumah kos.

Baca Juga  Operasi Besar Polda Sumut Bongkar 3 Jaringan Narkoba, Sita Ratusan Kg Sabu dan Ganja

Baca juga:Digerebek di Kamar Kos Kisaran Timur, 5 Pria Diduga Terlibat Transaksi Sabu

“Kami akan meminta keterangan dari pemilik rumah kos yang mengetahui peristiwa tersebut. Selanjutnya, kami juga akan memanggil RL untuk dimintai keterangan serta memeriksa rekaman video dan bukti visum terkait laporan KDRT,” jelasnya.

Laporan dugaan KDRT yang diajukan RL berkaitan dengan luka pada pergelangan tangan kanannya yang diduga akibat gigitan sang istri saat insiden berlangsung.

Penasihat hukum RL, Putra Roiyan Akbar dari LBH DPP Pujakesuma, menyatakan bahwa kliennya saat itu berusaha meredam situasi yang memanas.

Menurutnya, keributan bermula ketika RFL mencoba merekam kejadian menggunakan ponsel. RL kemudian berupaya menutup kamera ponsel tersebut agar tidak direkam.

Baca Juga  Keluyuran Tengah Malam Ketemu Polisi Berujung Dibawa ke Ruang Interogasi

“Klien kami berusaha menghentikan perekaman dengan menutup kamera ponsel. Namun dalam situasi itu, pelapor justru menggigit tangan kanan klien kami hingga menyebabkan luka di bagian pergelangan,” ujar Putra.

Baca juga:Digerebek Saat Tunggu Pembeli di Kamar Kos, Pria 45 Tahun di Simalungun Diciduk

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami kronologi kejadian dengan memeriksa bukti serta keterangan dari para pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat di Kota Pematangsiantar, mengingat RL dikenal sebagai pengusaha kuliner ayam pecak di daerah tersebut. (SN10)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini