Jakarta, Sinata.id – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memastikan arus mudik 2026 berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Huda, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius adalah tingginya potensi keterlambatan penerbangan di sejumlah bandara. Ia menilai masalah delay pesawat harus segera diantisipasi agar tidak mengganggu kelancaran perjalanan para pemudik.
Baca juga: Tren Tinggi Pemesanan Mudik 2026: Tiket Kereta Jarak Jauh Terjual Lebih dari 2 Juta
“Ketika terjadi delay pada penerbangan di berbagai bandara, hal itu menjadi persoalan serius yang perlu segera ditangani,” ujar Huda di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Selain soal ketepatan jadwal penerbangan, Komisi V juga menaruh perhatian pada transparansi tarif transportasi melalui mekanisme pengecekan tarif atau rate check. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga harga tetap wajar sekaligus melindungi masyarakat dari praktik transportasi ilegal.
Huda menyinggung maraknya kendaraan tanpa izin yang kerap disebut sebagai “angkutan zombie”. Kendaraan semacam ini, kata dia, beroperasi tanpa regulasi yang jelas dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
Ia menegaskan bahwa pengawasan harus diperkuat agar moda transportasi yang digunakan masyarakat selama musim mudik benar-benar memenuhi standar keselamatan dan perizinan.
Lebih jauh, Huda menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan mudik tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan koordinasi erat dengan operator transportasi, aparat keamanan, hingga masyarakat.
Koordinasi tersebut, lanjutnya, mencakup pengawasan transportasi darat, laut, dan udara secara menyeluruh. Selain itu, pemanfaatan teknologi juga perlu ditingkatkan untuk memantau pergerakan penumpang serta arus kendaraan selama periode mudik.
Melalui kolaborasi tersebut, Komisi V DPR RI berharap kualitas layanan transportasi selama musim mudik dapat terus ditingkatkan. Tujuannya agar masyarakat yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman dapat merasakan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini