Washington DC, Sinata.id – Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”.
Penandatanganan dilakukan di Washington DC, Kamis (19/2/2026).
Kesepakatan ini membuka akses tarif nol persen bagi ribuan produk Indonesia ke pasar Amerika.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan terdapat 1.819 pos tarif yang dibebaskan dari bea masuk dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Produk tersebut mencakup sektor pertanian dan industri. Di antaranya minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
Untuk tekstil dan produk apparel, Amerika Serikat juga memberikan tarif 0 persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ).
Kebijakan ini dinilai berdampak langsung pada sekitar empat juta pekerja di sektor tekstil. Jika dihitung bersama keluarga mereka, manfaatnya diperkirakan menjangkau sekitar 20 juta masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari prinsip timbal balik, Indonesia turut memberikan pembebasan tarif bagi sejumlah komoditas utama asal Amerika Serikat.
Komoditas tersebut terutama produk pertanian seperti gandum dan kedelai.
Airlangga menegaskan, kebijakan ini memastikan masyarakat tidak terbebani biaya tambahan untuk produk turunan seperti mi, tahu, dan tempe yang berbahan baku impor.
Di tingkat global, kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai komitmen di forum World Trade Organization (WTO).
Indonesia juga mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai aturan nasional, dengan tetap menjamin perlindungan data konsumen.
Selain itu, pemerintah akan menerapkan strategic trade management untuk memastikan perdagangan tetap aman dan tidak disalahgunakan.
Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum di kedua negara diselesaikan, termasuk konsultasi dengan DPR RI.
Airlangga menegaskan, kesepakatan ini murni berfokus pada kerja sama perdagangan.
Amerika Serikat disebut menyetujui penghapusan klausul di luar kerja sama ekonomi, seperti isu pengembangan reaktor nuklir, Laut Cina Selatan, hingga pertahanan dan keamanan perbatasan.
“Perjanjian ini diharapkan menjadi bagian dari upaya menuju Indonesia Emas dan membuka era keemasan baru bagi kedua negara,” ujarnya. (Setkab/A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini