Batu Bara, Sinata.id – Persoalan sampah di Kabupaten Batu Bara mulai memasuki fase krusial. Untuk memastikan penanganan berjalan optimal, Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian melakukan inspeksi langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasar 8 Indrapura, Kecamatan Air Putih, Sabtu (21/2/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan guna melihat secara nyata kondisi lapangan sekaligus menghitung kembali kapasitas tampung TPA yang saat ini menjadi pusat pembuangan sampah dari berbagai wilayah.
Berdasarkan estimasi, sekitar 100 ton sampah masuk setiap hari ke lokasi tersebut. Dengan lahan yang terbatas, TPA diprediksi tidak lagi mampu menampung lonjakan volume sampah dalam beberapa tahun mendatang.
Bupati menilai, jika tidak segera dilakukan pembenahan dan perluasan sistem, persoalan sampah bisa berdampak pada kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
“Apalagi, akses menuju TPA masih melintasi jalan warga, sehingga aroma tak sedap dari kendaraan pengangkut kerap memicu keluhan ” kata Bupati
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah menyiapkan rencana relokasi TPA ke Kecamatan Sei Balai. Lahan seluas kurang lebih 15 hektare akan dimanfaatkan sebagai lokasi baru dengan konsep pengelolaan terpadu dan ramah lingkungan.
Untuk mendukung realisasi tersebut, Pemkab bekerja sama dengan PT Bakrie Sumatera Plantations dalam penyediaan lahan.
“Nantinya, fasilitas yang dibangun tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi juga akan dilengkapi sistem pengolahan modern guna mengurangi penumpukan sampah secara signifikan ” sebutnya. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini