Pematangsiantar, Sinata.id – Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.884.373.263 dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024. Dalam laporan yang disampaikan kepada KPK tertanggal 20 Maret 2025, nilai tersebut merupakan harta bersih atau tanpa memiliki utang.
Berdasarkan dokumen LHKPN, pria kelahiran 5 Oktober 1975 melaporkan aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan di wilayah Kota Pematangsiantar dengan nilai total Rp3,22 miliar.
Baca juga: Ketua DPRD Dikaitkan dengan Jual Beli Lahan Rp3 Miliar, Publik Sorot Transparansi
Rincian data KPK menunjukkan, harta berupa tanah dan bangunan yang dilaporkan mencakup sembilan bidang, antara lain tanah dan bangunan seluas 1.294 m2/180 m2 senilai Rp800 juta, tanah seluas 400 m2 senilai Rp300 juta, tiga bidang tanah dengan luas masing-masing 200 m2 dengan total harga Rp600juta, tanah dan bangunan seluas 200 m2/200 senilai Rp300 juta.
Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 74 m2/74 m2 seharga Rp400 juta, tanah dan bangunan seluas 75 m2/75 m2 seharga Rp400 juta serta tanah seluas 270 m2 dengan nilai Rp420 juta. Keseluruhan aset itu tercatat sebagai hasil sendiri.
Selain properti, Timbul juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp550 juta, terdiri dari empat unit mobil Toyota, yakni tiga unit Jeep tahun 1979 dan satu unit Jeep tahun 1982, serta satu unit Toyota Double Cabin tahun 1979.
Masih menurut laporan tersebut, politisi PDI-Perjuangan itu turut memiliki kas dan setara kas tercatat sebesar Rp114.373.263.
Baca juga: Isu Bagi-Bagi Komisi Warnai Pembelian Lahan Ketua DPRD Rp3 Miliar oleh Pemko Siantar
Sementara pos harta bergerak lainnya, surat berharga, dan harta lainnya tidak dicantumkan nilainya. Timbul melaporkan tidak memiliki utang, sehingga total harta bersih sebesar Rp3,88 miliar.
Sebagai informasi, Timbul memegang mandat Ketua PDI Perjuangan sejak 2010 hingga sekarang. Dan, telah menjadi anggota DPRD sejak 2009 hingga 2029 atau sudah empat periode menjadi wakil rakyat.
Keempat periode itu tercatat dia menjabat dua periode sebagai wakil ketua dan dua periode sebagai ketua DPRD Pematangsiantar. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini