Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 30 April 2026 |18:09 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15400 (AGM) 15450 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15312 15225 (KJA) 15205 15450 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15112 (PRISCOLIN) 14995 (MM) 15000 (AGM) 15250 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14787 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14762 14490 (MNA) 14500 (PBI) 15000 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14947 14490 (MNA) 14600 (PBI) 15100 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Pasar cenderung melemah pada beberapa lokasi LOCO
  • Persaingan harga cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat beberapa grade tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

Hasil Pemeriksaan Tambang Martabe Akan Dipublikasikan Minggu Ini

hasil pemeriksaan tambang martabe akan dipublikasikan minggu ini
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan akhir soal izin operasi tambang akan dirilis setelah proses kajian lingkungan selesai. (Ist)

Jakarta, Sinata.id — Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan telah mencapai fase akhir dalam pemeriksaan atas kegiatan operasional tambang emas Martabe di Provinsi Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, kepada wartawan usai menghadiri forum ekonomi di ibu kota, Jumat sore (13/2/2026).

Bahlil menegaskan bahwa hasil audit lingkungan dan izin pertambangan yang tengah dikaji akan dirilis pada pekan ketiga Februari 2026 sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan yang lebih komprehensif.

Advertisement

Baca Juga: Trump Ultimatum Langsung ke Iran: “Akan Ada Akibat Sangat Traumatis Jika Tak Ada Kesepakatan Nuklir”

“Tim audit sudah bekerja maksimal. Dalam 1—2 hari ke depan akan clear, dan insya Allah minggu depan kita sampaikan hasilnya ke publik,” kata Bahlil, dikutip Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga  Penyaluran Bantuan Rumah Korban Banjir Aceh Singkil Menunggu Finalisasi Data BNPB

Proses audit yang dimaksud merujuk pada peninjauan menyeluruh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang menjadi syarat utama kegiatan operasional tambang.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai bentuk pengawasan pemerintah terhadap kewajiban lingkungan korporasi.

Bahlil menegaskan bahwa pengumuman resmi bukan semata pernyataan administratif, melainkan keputusan strategis yang akan berdampak luas terhadap kepastian berusaha dan perlindungan lingkungan.

“Kalau audit tidak menemukan pelanggaran signifikan, maka izin akan kembali berlaku. Tetapi jika ada indikasi pelanggaran serius, selanjutnya akan kami tindak berdasarkan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan ini mematahkan anggapan sebelumnya bahwa izin tambang Martabe telah dicabut secara administratif.

Baca Juga  Harga BBM Belum Naik, Bahlil Pastikan Stok Aman dan Imbau Hindari Panic Buying

Menurut Bahlil, pencabutan izin belum dilakukan, evaluasi masih dalam tahap akhir, dan pemerintah tidak ingin mengambil keputusan yang terburu-buru tanpa pertimbangan hukum dan teknis yang kuat. [a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini