Pematangsiantar, Sinata.id – Puluhan massa Pemuda Pejuang Demokrasi (Pedang Demokrasi) gelar aksi unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Pematangsiantar dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Kamis (29/1/2026).
Lewat aksinya, massa mendesak jaksa mengusut tuntas dugaan korupsi pembelian eks rumah singgah Covid19 yang terletak di Jalan SM Raja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Aksi unjuk rasa Pedang Demokrasi dipimpin Koordinator Aksi Doni Kurniawan bersama Koordinator Lapangan Eka Armada DS. Mereka hadir dengan membawa spanduk dan sejumlah poster berisi hal yang berhubungan dengan pembelian lahan dan gedung eks rumah singgah.
Koordinator Lapangan Eka Armada DS mengatakan, mereka memperoleh informasi tentang dugaan korupsi pada pembelian eks rumah singgah, dengan harga Rp14,5 miliar.
“Diduga bahwa harga tersebut tidak sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dengan harga yang diduga telah dibayarkan (Rp14,5 miliar). Patut diduga bahwa ada upaya praktik korupsi,” demikian tertulis pada pernyataan sikap Pedang Demokrasi.
Beranjak dari dugaan korupsi pembelian lahan dan gedung eks rumah singgah dimaksud, Pedang Demokrasi meminta jaksa untuk mengusut tuntas. Mengaudit harga pembelian, serta memanggil dan memeriksa Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.
Kemudian, Pedang Demokrasi juga mendesak DPRD Pematangsiantar untuk memanggil dan meminta pertanggung-jawaban Wali Kota Pematangsiantar terkait dugaan korupsi pembelian eks rumah singgah.
Lalu, massa melalui pernyataan sikapnya juga meminta DPRD membentuk pansus, serta menggunakan hak angket dan interpelasi terhadap wali kota.
Sementara, Anggota DPRD Pematangsiantar Tongam Pangaribuan yang juga Ketua Pansus DPRD Pematangsiantar tentang Pembelian Eks Rumah Singgah Covid19 menyampaikan kepada pengunjukrasa, bahwa DPRD telah membentuk pansus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan prosedur administrasi dan dugaan mark-up harga pembelian lahan dan gedung eks rumah singgah. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini