Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Dugaan Iuran Duka di SMK Negeri 2 Siantar, Siswa Keluhkan Aturan Pungutan dan Syarat PKL

dugaan iuran duka di smk negeri 2 siantar, siswa keluhkan aturan pungutan dan syarat pkl
Lokasi SMK Negeri 2 Pematangsiantar. (sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id – SMK Negeri 2 Kota Pematangsiantar diduga melakukan pungutan kepada siswa berupa iuran duka.

Pungutan tersebut sebelumnya dilakukan setiap awal semester sebesar Rp30.000 per siswa, namun kini disebut berubah menjadi insidental setiap terjadi musibah kematian.

Advertisement

Seorang siswa yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa praktik pungutan tersebut telah berlangsung sejak ia pertama kali bersekolah di sana.

“Dulu dipungut setiap awal semester, sekitar tiga puluh ribu rupiah,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, saat ini mekanisme pungutan berubah. Iuran tidak lagi dibayarkan secara berkala, melainkan setiap ada warga sekolah yang berduka. Besaran iuran bervariasi, yakni Rp5.000 jika yang berduka adalah guru dan Rp2.000 jika yang berduka adalah siswa.

Baca Juga  Hari Keempat TKA SMP, Disdik Siantar Pastikan Pelaksanaan Berjalan Lancar

Ia juga menyebut adanya konsekuensi bagi siswa yang tidak melunasi iuran tersebut. Penagihan dilakukan oleh pihak tertentu di sekolah hingga pembayaran dianggap tuntas.

“Diminta terus sampai lunas. Kalau belum bayar, rapor tidak diberikan,” tuturnya.

Selain itu, siswa tersebut juga mengungkap adanya kebijakan lain yang dinilai memberatkan. Siswa yang akan mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL) diwajibkan melunasi pembayaran uang sekolah untuk beberapa bulan ke depan.

“Kalau mau PKL, uang sekolah harus dilunasi terlebih dahulu. Kalau tidak, tidak diperbolehkan ikut PKL,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Pematangsiantar, Jon Riahman, menyatakan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut.

“Saya akan cek terlebih dahulu di lapangan agar datanya akurat,” ujarnya melalui pesan singkat.

Baca Juga  DPRD Sumut dan Siantar Desak Pemko Kejar BKP Rp 220 M untuk Pasar Horas

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah masih melakukan penelusuran terkait dugaan pungutan tersebut. (SN14)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini