Jakarta, Sinata.id – Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah untuk mulai merancang pembentukan Kawasan Industri Film Nasional guna memperkuat fondasi dan daya saing ekosistem perfilman Indonesia.
Usulan tersebut mengemuka dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI bersama jajaran Eselon I Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), yang digelar di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga. Ia menilai, salah satu kendala utama industri film Tanah Air adalah belum adanya kawasan terpadu yang secara khusus dirancang untuk mendukung proses produksi film secara efisien dan berkesinambungan.
Lamhot menyebut Indonesia masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara lain yang telah memiliki kawasan industri film terintegrasi, seperti Hollywood di Amerika Serikat dan Bollywood di India.
“Indonesia belum punya kawasan industri film nasional. Padahal, kalau ada kawasan seperti itu, proses produksi bisa dilakukan di satu tempat. Semua kebutuhan tersedia, mulai dari set bangunan, gerbong kereta, hingga fasilitas pendukung lainnya,” ujar Lamhot.
Ia menegaskan, konsep kawasan industri film tidak hanya sebatas penyediaan studio, melainkan membangun ekosistem lengkap yang memungkinkan pelaku industri menyewa berbagai fasilitas produksi secara terpusat. Dengan sistem tersebut, biaya produksi dapat ditekan dan proses kreatif berjalan lebih efektif.
Menurut Lamhot, pembangunan kawasan ini dapat dilakukan oleh pemerintah maupun pihak swasta melalui skema kerja sama yang saling menguntungkan.
Gagasan tersebut dinilai sejalan dengan tren positif industri film nasional. Berdasarkan data Lembaga Sensor Film (LSF), jumlah penonton film Indonesia pada 2023 menembus angka 54 juta orang, meningkat tajam dibandingkan masa pandemi.
Selain itu, kontribusi subsektor film, animasi, dan video terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif juga terus mengalami penguatan.
Meski demikian, Lamhot mengingatkan pentingnya tata kelola yang adil dalam pembangunan kawasan industri film. Ia menilai, tanpa prinsip keadilan dan kompetisi sehat, ekosistem perfilman berisiko dikuasai oleh kelompok tertentu.
“Kuncinya ada pada keadilan. Dengan persaingan yang sehat, ekosistem film bisa tumbuh. Jika ekosistemnya kuat, film dapat menjadi sumber ekonomi baru,” tegasnya.
Lamhot juga menyinggung besarnya potensi industri kreatif global dengan mencontohkan Jepang yang sukses menjadikan anime sebagai penggerak ekonomi nasional.
Menurutnya, Indonesia memiliki kekayaan cerita dan talenta kreatif yang tak kalah besar, namun masih memerlukan strategi jangka panjang serta dukungan infrastruktur.
“Kita belum bicara jauh soal animasi dan potensi seperti anime di Jepang. Ini memang perjalanan panjang, tetapi harus mulai dipikirkan dari sekarang,” ujarnya.
Komisi VII DPR RI memastikan Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional akan terus mengkaji berbagai persoalan struktural industri film, mulai dari distribusi, pembiayaan, hingga penguatan sumber daya manusia kreatif.
Melalui sinergi dengan Kemenekraf, DPR berharap industri film nasional dapat tumbuh lebih kompetitif dan menjadi salah satu motor baru pertumbuhan ekonomi Indonesia. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini