Pematangsiantar, Sinata.id – Lembaga Bantuan Hukum Tumpuan Damanik Boru Panogolan Siantar–Simalungun (LBH TDBP SS) secara resmi melaporkan dugaan kasus pengeroyokan yang dialami Septi Samual Damanik (SSD), seorang anak berkebutuhan khusus, ke Polres Pematangsiantar, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dalam laporan bernomor STTLP/B/55/I/2026/SPKT/Polres Pematangsiantar, disebutkan adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap SSD. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Melur, Kelurahan Simarito.
Ibu korban, Diony Simanjuntak, dalam laporannya mencantumkan terlapor berinisial Agung dan kawan-kawan (dkk).
“Anak saya memang suka bermain dengan anak-anak kecil. Saya tidak menyangka mereka tega memukul anak saya,” ujar Diony saat ditemui di Polres Pematangsiantar.
Baca juga:Kasus Pengeroyokan Belum Tuntas, Ibu 57 Tahun Ditinggal Kasat Reskrim Siantar
Ia menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sejumlah warga. Pendampingan hukum dari LBH TDBP SS dalam proses pelaporan ini disebut sebagai bentuk keseriusan keluarga korban dalam menuntut keadilan.
Salah seorang tim LBH TDBP SS, Bulan Damanik SH, menegaskan bahwa kasus yang sempat viral di media sosial tersebut harus ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Perbuatan terhadap korban tidak dapat dibenarkan secara hukum. Sekalipun ada dugaan penculikan anak, masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penghakiman sendiri. Kami meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara serius agar ada kepastian hukum dan keadilan,” kata Bulan.
Ia juga menyebutkan bahwa para terduga pelaku dalam video pengeroyokan yang beredar di media sosial terlihat cukup jelas. Berdasarkan data yang dihimpun, SSD merupakan pemuda berkebutuhan khusus yang masih menempuh pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tanjung Pinggir, Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kota Pematangsiantar.
SSD diketahui tinggal bersama ibunya di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Insiden tersebut bermula saat korban sedang bermain dengan anak-anak di sekitar Jalan Melur. Tiba-tiba, seseorang meneriakinya sebagai penculik anak.
Baca juga:Kasus Pengeroyokan Tupiati Mandek 2 Tahun, Polisi Sebut Terkendala Pergantian Penyidik
Teriakan tersebut memicu amuk massa. SSD kemudian dikeroyok oleh warga hingga mengalami luka lebam di bagian wajah serta luka pada tangan dan kaki. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Ruang Dahlia RSUD dr. Djasamen Saragih, Pematangsiantar. (SN14)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini