Simalungun, Sinata.id – Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepeda motor, bus, dan mobil terjadi di KM 19–20 jalur Pematang Siantar–Medan, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan beruntun saat berusaha menyalip kendaraan di depannya.
Korban diketahui bernama Anggiat Pandiangan (71), seorang petani asal Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean. Ia mengendarai sepeda motor GL Pro hitam tanpa pelat nomor ketika kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban melaju dari arah Pematang Siantar menuju Medan dengan kecepatan sedang.
Pada saat bersamaan, sebuah bus Mopen FA PMS BK-1507-WG yang dikemudikan Lucbertus Rommel Napitupulu (36) berhenti di badan jalan untuk menurunkan penumpang.
“Saksi menerangkan bahwa korban melaju dari arah Pematang Siantar menuju Medan dengan kecepatan sedang. Saat di TKP, bus FA PMS sedang berhenti menurunkan penumpang sewa. Korban hendak menyalip, tapi stang kiri motornya menabrak kaca lampu kanan belakang bus,” ujar Yancen Senin (26/1/2026).
Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban oleng ke sisi kanan jalan dan kehilangan kendali.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi L300 BB-8551-LA yang dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat (27).
“Motor oleng ke kanan, kehilangan kendali, lalu bertabrakan dengan mobil L300 yang datang dari arah berlawanan—dari Medan menuju Pematang Siantar dengan kecepatan sedang. Korban langsung tewas di TKP,” ujarnya.
Polisi menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 15.00 WIB. Ipda Yancen bersama Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan lalu lintas, serta pengamanan barang bukti.
Dalam kecelakaan yang terjadi, Jumat (23/1/2026), pengemudi bus dan mobil tidak mengalami luka. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
“Tiga kendaraan terlibat. Yang tewas adalah pengendara motor. Pengemudi bus dan mobil tidak mengalami luka. Kerugian material ditaksir sekitar Rp 5 juta,” ujarnya.
“Ketiga pengemudi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Ketiga kendaraan memenuhi standar keselamatan. Cuaca cerah, jalan lurus, lebar 7 meter, jarak pandang bebas, arus lalu lintas sedang. Tapi korban kurang hati-hati saat menyalip bus,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa korban tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, demikian pula pengemudi bus. Sementara pengemudi mobil memiliki kelengkapan dokumen.
“Korban tidak punya SIM dan STNK. Motornya juga tanpa pelat nomor. Pengemudi bus juga tidak bisa tunjukkan SIM dan STNK. Ini jadi catatan kami untuk penindakan lebih lanjut,” ujarnya.
Jenazah korban kemudian dievakuasi dengan koordinasi pihak Puskesmas dan diserahkan kepada keluarga. Perkara kecelakaan ini masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.
“Kami akan proses kasus ini sesuai hukum. Kami akan klarifikasi semua pihak, termasuk soal tidak ada SIM dan STNK. Keadilan harus ditegakkan,” pungkas Yancen. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini