Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Menyalip Bus Berujung Maut, Lansia Dihantam Mobil dari Arah Berlawanan

menyalip bus berujung maut, lansia dihantam mobil dari arah berlawanan
Petugas lakukan olah TKP di lokasi.

Simalungun, Sinata.id – Kecelakaan beruntun yang melibatkan sepeda motor, bus, dan mobil terjadi di KM 19–20 jalur Pematang Siantar–Medan, Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

Seorang pengendara sepeda motor tewas di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan beruntun saat berusaha menyalip kendaraan di depannya.

Advertisement

Korban diketahui bernama Anggiat Pandiangan (71), seorang petani asal Huta I Petani Timur, Desa Dolok Kahean. Ia mengendarai sepeda motor GL Pro hitam tanpa pelat nomor ketika kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban melaju dari arah Pematang Siantar menuju Medan dengan kecepatan sedang.

Pada saat bersamaan, sebuah bus Mopen FA PMS BK-1507-WG yang dikemudikan Lucbertus Rommel Napitupulu (36) berhenti di badan jalan untuk menurunkan penumpang.

Baca Juga  Bus Pariwisata Terjun ke Jurang 15 Meter di Toba, 58 Penumpang Selamat

“Saksi menerangkan bahwa korban melaju dari arah Pematang Siantar menuju Medan dengan kecepatan sedang. Saat di TKP, bus FA PMS sedang berhenti menurunkan penumpang sewa. Korban hendak menyalip, tapi stang kiri motornya menabrak kaca lampu kanan belakang bus,” ujar Yancen Senin (26/1/2026).

Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban oleng ke sisi kanan jalan dan kehilangan kendali.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi L300 BB-8551-LA yang dikemudikan Alex Reynaldo Hutabarat (27).

“Motor oleng ke kanan, kehilangan kendali, lalu bertabrakan dengan mobil L300 yang datang dari arah berlawanan—dari Medan menuju Pematang Siantar dengan kecepatan sedang. Korban langsung tewas di TKP,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Sidimpuan Bekuk 3 Tersangka Maling "Kereta", Suku Cadang Dipreteli

Polisi menerima laporan kecelakaan sekitar pukul 15.00 WIB. Ipda Yancen bersama Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan lalu lintas, serta pengamanan barang bukti.

Dalam kecelakaan yang terjadi, Jumat (23/1/2026), pengemudi bus dan mobil tidak mengalami luka. Kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 5 juta.

“Tiga kendaraan terlibat. Yang tewas adalah pengendara motor. Pengemudi bus dan mobil tidak mengalami luka. Kerugian material ditaksir sekitar Rp 5 juta,” ujarnya.

“Ketiga pengemudi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Ketiga kendaraan memenuhi standar keselamatan. Cuaca cerah, jalan lurus, lebar 7 meter, jarak pandang bebas, arus lalu lintas sedang. Tapi korban kurang hati-hati saat menyalip bus,” tambahnya.

Baca Juga  Truk Rem Blong Tabrak 8 Motor di Exit Tol Bawen, 8 Orang Luka

Ia juga mengungkapkan bahwa korban tidak dapat menunjukkan SIM dan STNK, demikian pula pengemudi bus. Sementara pengemudi mobil memiliki kelengkapan dokumen.

“Korban tidak punya SIM dan STNK. Motornya juga tanpa pelat nomor. Pengemudi bus juga tidak bisa tunjukkan SIM dan STNK. Ini jadi catatan kami untuk penindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Jenazah korban kemudian dievakuasi dengan koordinasi pihak Puskesmas dan diserahkan kepada keluarga. Perkara kecelakaan ini masih dalam penanganan kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami akan proses kasus ini sesuai hukum. Kami akan klarifikasi semua pihak, termasuk soal tidak ada SIM dan STNK. Keadilan harus ditegakkan,” pungkas Yancen. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini