Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pematangsiantar mengakui masih terjadi gangguan server dalam penerbitan KTP.
Demikian diutarakan Sekretaris Disdukcapil Kota Pematangsiantar, Syaiful Rizal. Dia mengatakan meski masih terjadi gangguan tetapi penerbitan KTP tidak sampai memakan waktu berhari-hari.
“Sering gangguan server, untungnya saat ini tidak pernah berhari-hari, karena sudah ada maintenance (pemeliharaan),” katanya, Senin (26/1/2026).
Dia menjelaskan, dalam hal pengurusan dokumen, jika berkas persyaratan sudah lengkap, pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK) dapat diselesaikan dalam waktu satu hari.
Sementara, untuk mempermudah warga, masyarakat dapat mengunggah berkas yang diperlukan secara online melalui channel yang telah disediakan. Namun, pengambilan kartu fisik tetap harus dilakukan langsung ke kantor dinas.
“Bisa secara online untuk upload berkasnya, tetapi fisiknya tetap ke Dinas. Sebelumnya pemberitahuan akan kita sampaikan melalui WA (WhatsApp),” katanya.
Lebih lanjut, Syaiful mengutarakan permintaan pembuatan KTP di Pematangsiantar tetap tinggi, mencapai ratusan orang.
Sementara itu, bagi warga yang kehilangan KTP, ia mengingatkan untuk melengkapi prosedur dengan membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan cetak ulang. (SN14)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini