Sibolga, Sinata.id — Kota yang masih terlelap mendadak “terbangun” oleh operasi senyap aparat. Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga mengungkap jaringan peredaran sabu dalam razia dini hari, Selasa (20/1/2026). Empat orang diamankan dari dua titik berbeda—sebuah kios stiker yang masih buka larut malam di pusat kota hingga rumah pemasok di wilayah Tapanuli Tengah.
Operasi dimulai sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Suprapto, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota. Tim opsnal yang sedang patroli mencurigai aktivitas di sebuah kios stiker. Tiga pria yang duduk saling berhadapan langsung diperiksa. Mereka berinisial ALL alias A, BRSL alias B, dan NS alias I.
Saat pengamanan, ALL alias A sempat berusaha membuang barang bukti. Polisi menemukan satu plastik klip putih berukuran sedang berisi lima klip kecil berwarna merah yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar satu gram. Dari saku celananya juga diamankan uang tunai Rp50 ribu serta satu ponsel android. Dalam pemeriksaan awal, ALL mengakui kepemilikan barang haram itu dan menyebut mendapatkannya dari seseorang yang dikenal dengan nama PETER.
Pemeriksaan berlanjut ke BRSL alias B. Ketika hendak digeledah, ia terlihat menjatuhkan satu plastik bening kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu tepat di bawah kakinya. Polisi turut mengamankan satu sepeda motor Yamaha WR tanpa pelat nomor, sebuah dompet hitam, dan ponsel android.
Sementara itu, dari NS alias I—pemilik kios stiker—polisi tidak menemukan narkotika. Namun, hasil interogasi mengungkap peran lain. Ia mengakui mengetahui transaksi sabu yang dilakukan ALL alias A dan menyebut telah beberapa kali menggunakan sabu bersama rekan pelaku. Dalam perkara ini, NS diduga berperan menyediakan tempat.
Pengakuan ALL menjadi pintu pengembangan. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim bergerak ke Jalan A.K.S. Tubun, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi mengamankan AP alias PETER di kediamannya.
Penggeledahan di lokasi kedua mengungkap rangkaian alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu: plastik klip merah berbagai ukuran, pisau lipat, sendok dan pipet plastik, gunting, plastik es mambo, plastik bening, dompet, tas kecil, uang tunai Rp150 ribu, serta satu ponsel android yang diduga digunakan untuk komunikasi dan transaksi.
Kapolres Sibolga melalui Kasat Narkoba menegaskan, pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang ditingkatkan dan akan terus dikembangkan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. “Seluruh tersangka dan barang bukti sudah kami bawa ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan lanjutan,” ujarnya singkat.
Penyidik kini menyiapkan langkah lanjutan berupa penyitaan barang bukti, penahanan para tersangka, serta penerbitan laporan polisi. Polres Sibolga juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi, demi menjaga lingkungan tetap bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. [dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini