Washington, Sinata.id – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengundang lebih dari 60 negara untuk berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian yang akan mengawasi pemerintahan pascaperang di Jalur Gaza, Palestina.
Undangan tersebut disampaikan melalui surat resmi terkait pembentukan Komite Nasional untuk Administrasi Gaza (National Committee for Gaza Administration/NCAG) yang diumumkan pekan lalu.
Dalam surat undangan itu, Trump menyebut Dewan Perdamaian bertugas mendukung administrasi pemerintahan, rekonstruksi, dan pemulihan ekonomi Gaza berdasarkan 20 poin rencana perdamaian yang diusulkannya.
Dewan tersebut diketuai langsung oleh Trump dan melibatkan sejumlah tokoh internasional, termasuk mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Selain Blair, anggota dewan mencakup Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, utusan khusus Timur Tengah Steve Witkoff, menantu Trump Jared Kushner, CEO Apollo Global Management Marc Rowan, Presiden Grup Bank Dunia Ajay Banga, serta Wakil Penasihat Keamanan Nasional AS Robert Gabriel.
Trump menyatakan Dewan Perdamaian tidak hanya berfokus pada Gaza, tetapi juga diarahkan untuk mendorong stabilitas kawasan, membangun pemerintahan yang dinilai sah dan dapat diandalkan, serta menjamin perdamaian jangka panjang di wilayah yang terdampak atau terancam konflik.
“Badan ini akan melaksanakan fungsi-fungsi pembangunan perdamaian sesuai dengan hukum internasional,” demikian isi surat undangan tersebut.
Masih berdasarkan surat yang sama, negara-negara peserta akan dibatasi masa keikutsertaannya selama maksimal tiga tahun.
Keanggotaan tetap hanya dapat diperoleh dengan kontribusi dana operasional sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun.
Sejumlah negara telah menyatakan kesediaan bergabung. Uni Emirat Arab (UEA) mengonfirmasi penerimaan undangan tersebut dan menyebut langkah itu sejalan dengan komitmennya mendukung rencana perdamaian Trump.
Bahrain dan Maroko juga menyatakan menerima undangan dan akan meratifikasi piagam pendirian Dewan Perdamaian.
Arab Saudi, Yordania, Pakistan, Turki, Mesir, dan Indonesia termasuk negara yang menerima undangan dan menyatakan sikap positif.
Melalui pernyataan di media sosial X, Kementerian Luar Negeri RI menyebut para menteri luar negeri dari Indonesia, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan UEA telah menyepakati keputusan bersama untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian, dengan catatan masing-masing negara akan menempuh prosedur hukum nasional yang berlaku.
Israel juga menyatakan bergabung. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Rabu (21/1/2026) mengonfirmasi penerimaan undangan tersebut.
Negara lain yang menyatakan kesediaan bergabung antara lain Kanada, Hongaria, Argentina, Kazakhstan, Uzbekistan, dan Belarus. Presiden Argentina Javier Milei menyebut keikutsertaan negaranya sebagai sebuah kehormatan, sementara Presiden Belarus Alexander Lukashenko telah menandatangani dokumen keanggotaan.
Di sisi lain, sejumlah negara menolak bergabung. Presiden Prancis Emmanuel Macron menolak undangan tersebut.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot menilai struktur Dewan Perdamaian tidak sejalan dengan Piagam PBB karena memberikan kewenangan luas kepada pimpinan dewan.
Norwegia dan Swedia juga menyatakan tidak akan bergabung dalam badan pengawas pascaperang Gaza tersebut.
Sementara itu, beberapa negara masih mempertimbangkan undangan yang diterima. China dan Rusia menyatakan telah menerima undangan namun belum mengambil keputusan.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengaku masih menimbang keikutsertaan karena Rusia juga diundang dalam dewan yang sama. India juga tercatat sebagai salah satu negara yang telah diundang namun belum menyampaikan sikap resmi.
Pembentukan Dewan Perdamaian ini menjadi bagian dari upaya Amerika Serikat untuk membangun mekanisme internasional dalam pengelolaan Gaza pascakonflik, meski respons negara-negara yang diundang menunjukkan perbedaan sikap terhadap inisiatif tersebut. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini