Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
News

Pelarian Bandar Sabu Empat Bulan Berakhir di Rawa, DPO Polres Palas Ditangkap Saat Hendak Kabur

pelarian bandar sabu empat bulan berakhir di rawa, dpo polres palas ditangkap saat hendak kabur
Pelarian DPO bandar narkoba di Padang Lawas berakhir dramatis. NSH alias Poky ditangkap Satresnarkoba Polres Palas setelah kabur ke rawa-rawa, empat bulan buron, polisi temukan barang bukti ekstasi. (Ist)

Padang Lawas, Sinata.id — Upaya pelarian seorang bandar narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya kandas. Setelah empat bulan menghilang, NSH alias Poky (42) dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba di Desa Menanti, Kecamatan Hutaraja Tinggi (Huragi), Kabupaten Padang Lawas, Jumat (16/1/2026) sore.

Penangkapan berlangsung dramatis. NSH yang selama ini diduga menjadikan gedung sarang burung walet miliknya sebagai titik transaksi narkotika, berusaha kabur dengan melompat ke rawa-rawa di belakang bangunan saat polisi tiba. Aksi nekat itu tak menyelamatkannya. Dua personel Satresnarkoba terus mengejar hingga akhirnya meringkus NSH di tengah rawa.

Advertisement

Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap SH, MH, mewakili Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto SIK, membenarkan pengungkapan tersebut. “Penangkapan ini hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, MR alias Pai, yang lebih dulu diamankan,” ujar Parlin kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga  Dari Ruang Tipikor, Noel Lempar Warning ke Menkeu Purbaya: “Hati-hati, Akan Di-Noel-kan”

Menurut Parlin, informasi yang diterima petugas menyebutkan NSH—yang berstatus DPO—sedang berada di gedung sarang burung walet miliknya. Lokasi itu, kata dia, kerap digunakan sebagai tempat transaksi. “Kami bergerak cepat agar target tidak lepas,” katanya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti di mobil Toyota Fortuner bernomor polisi A 1593 PD milik NSH. “Ditemukan tiga butir pil ekstasi warna hijau bermerek ‘Whatapps’,” jelas Parlin.

Hasil interogasi mengungkap peran NSH lebih jauh. Ia mengaku telah sekitar empat tahun menjalankan bisnis haram sabu-sabu dengan wilayah peredaran di Kecamatan Huragi dan Kecamatan Sosa, terutama Desa Menanti. “Dalam operasinya, NSH merekrut sejumlah pengedar, termasuk MR alias Pai,” tutur Parlin.

Baca Juga  Pematangsiantar Diterjang Cuaca Ekstrem, Puluhan Titik Terdampak – Peringatan BMKG

Upaya penangkapan terhadap NSH sebenarnya sudah dilakukan sejak September 2025, bersamaan dengan pengungkapan kasus MR. Namun saat itu, NSH berhasil meloloskan diri. Pelarian tersebut berakhir pekan lalu.

Kini, NSH telah ditahan di ruang tahanan Polres Palas. Berkas perkaranya, lanjut Parlin, segera dilimpahkan ke untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba menegaskan, jajarannya di bawah arahan Kapolres Palas akan terus konsisten memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas. Ia juga mengajak masyarakat aktif berperan. “Tetap waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing dan dukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika demi masyarakat yang sehat dan berkualitas,” pungkasnya. [dfb]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini