Batu Bara, Sinata.id – Upaya menjamin kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat terus diperkuat di Kabupaten Batu Bara. Pemerintah daerah menilai perlu pembenahan menyeluruh terhadap praktik penyembelihan hewan, seiring meningkatnya tuntutan masyarakat akan produk pangan yang aman dan sesuai syariat.
Langkah tersebut mengemuka dalam kegiatan pembinaan juru sembelih yang dirangkaikan dengan pengesahan kepengurusan organisasi Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Batu Bara tahun 2026, Rabu ( 21/1/2026 )
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal menyampaikan bahwa penyembelihan hewan tidak dapat dipandang sebagai aktivitas teknis semata.
“Proses tersebut menyangkut tanggung jawab moral, kepastian hukum halal, serta perlindungan konsumen, sehingga harus dilakukan oleh tenaga yang memahami aturan dan etika kerja” kata Wakil Bupati
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan terkait prinsip dasar penyembelihan halal, tata cara pemotongan yang sesuai ketentuan, serta penerapan standar kebersihan dan kesehatan.
Pada kesempatan yang sama, kepengurusan Juleha Kabupaten Batu Bara resmi ditetapkan. Ustadz Rahmad dipercaya memimpin organisasi tersebut dengan mandat memperkuat koordinasi, pembinaan, dan edukasi bagi juru sembelih di seluruh wilayah kabupaten.
Sejumlah unsur pemerintah daerah dan tokoh keagamaan turut menyaksikan kegiatan tersebut, di antaranya perwakilan Sekretariat Daerah, Dinas Perikanan dan Peternakan, pengurus Juleha tingkat provinsi Sumatera Utara, serta Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Batu Bara.
Ketua DPD Juleha Kabupaten Batu Bara, Ustadz Rahmad, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya akan mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif.
“Menilai penyamaan pemahaman antarjuru sembelih menjadi kunci terciptanya sistem penyembelihan halal yang tertib dan terpercaya” kata Ustadz Rahmad. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini