Tebing Tinggi, Sinata.id — Upaya penyelesaian konflik antarwarga dilakukan melalui mekanisme mediasi di wilayah Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Selasa (20/1/2026) malam.
Mediasi tersebut difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu bersama Kepala Lingkungan setempat.
Kegiatan mediasi berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Gatot Subroto, Lingkungan V, Kelurahan Lubuk Raya. Proses ini dilakukan menyusul adanya laporan perselisihan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang melibatkan dua warga setempat.
Dua pihak yang dimediasi masing-masing berinisial MRS (23) dan EH (31). Keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kecamatan Padang Hulu. Dalam proses tersebut, aparat kepolisian mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi secara damai tanpa menempuh jalur hukum.
Baca juga:Viral Guru Dikeroyok Murid Saat Mengajar, Konflik Lama di SMKN 3 Tanjabtim Terbongkar
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu, Aipda Pirman Manurung, memfasilitasi dialog sekaligus memberikan imbauan agar permasalahan diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan asas kekeluargaan serta menjaga ketertiban lingkungan.
“Hasil mediasi menunjukkan kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut diterima secara sukarela tanpa adanya paksaan dan disetujui oleh masing-masing pihak,” sebut Aipda Pirman.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, konflik yang sempat terjadi berhasil diselesaikan di tingkat lingkungan. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini