Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

DPR Bahas RUU Perampasan Aset

dpr bahas ruu perampasan aset
Gedung DPR RI

Jakarta, Sinata.id – Komisi III DPR RI resmi mengawali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana melalui rapat penyusunan yang digelar Kamis (15/1/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menjelaskan bahwa RUU tersebut disiapkan sebagai instrumen penting untuk memperkuat upaya penindakan terhadap kejahatan yang berorientasi pada keuntungan ekonomi. Menurutnya, regulasi ini akan menjadi bagian dari strategi besar dalam memberantas berbagai tindak pidana serius.

Advertisement

“Hari ini kami memulai pembentukan RUU perampasan aset terkait tindak pidana. Ini menjadi langkah untuk mengoptimalkan penanganan kasus korupsi, terorisme, narkotika, serta kejahatan lain yang bermotif keuntungan finansial,” kata Sari dalam rapat di Gedung DPR RI.

Baca Juga  Komisi III Tekankan Adab Aparat Polri, Bukan Sekadar Angka Kinerja

Ia menegaskan, pendekatan penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menjatuhkan hukuman penjara kepada pelaku. Negara, kata dia, juga harus memastikan kerugian yang timbul akibat tindak pidana dapat dipulihkan.

“Penegakan hukum harus diarahkan pada pemulihan dan pengembalian kerugian keuangan negara, bukan semata-mata menghukum pelaku dengan pidana badan,” ujarnya.

Sari menambahkan, dalam proses penyusunan RUU Perampasan Aset, Komisi III berkomitmen membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Selain membahas RUU tersebut, DPR RI juga mulai menyiapkan pembentukan RUU tentang hukum acara perdata yang akan dibahas secara terpisah.

“Dalam pembentukan RUU perampasan aset ini, kami ingin melibatkan warga negara secara maksimal. Bersamaan dengan itu, kami juga mulai menyusun RUU hukum acara perdata yang pembahasannya dilakukan secara tersendiri,” jelasnya.

Baca Juga  Pesawat Charter Pelita Air Jatuh di Krayan, Angkut 4.000 Liter BBM

Dalam rapat tersebut, Sari turut memaparkan agenda Komisi III untuk hari ini. Agenda pertama adalah laporan perkembangan penyusunan naskah akademik dan draf RUU Perampasan Aset.

Agenda selanjutnya mencakup laporan progres penyusunan naskah akademik dan RUU hukum acara perdata, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pendalaman materi, diskusi, tanya jawab, penarikan kesimpulan, hingga penutupan rapat.

Sebagai penutup, Sari mempersilakan jajaran Badan Keahlian DPR RI untuk memaparkan hasil penyusunan draf RUU Perampasan Aset beserta naskah akademiknya guna mempercepat jalannya pembahasan. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini