Pematangsiantar, Sinata.id – Sejumlah pedagang di Pasar Horas, Pematangsiantar mengeluhankan terkait sejumlah fasilitas yang dinilai mengganggu dan tidak tepat manfaatkan di area pasar.
Dua masalah utamanya adalah pemasangan kawat duri di sebuah halte angkutan kota dan penempatan tong sampah tepat di depan halte tersebut.
Menurut keterangan seorang pedagang bermarga Sinaga, kawat duri sengaja dipasang oleh personil Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) sejak Kamis pekan lalu. Pemasangan ini diduga bertujuan untuk mencegah kegiatan berjualan di lokasi halte tersebut.
“Dinas pasar yang membuat itu, hari Kamis lalu dipasang. Aku sampai ribut di sini katanya biar jangan ada orang berjualan di sini,” ucap Sinaga, Rabu (14/1/2025).
Keluhan serupa disampaikan pedagang lain, Boru Tampubolon, mengenai keberadaan tong sampah yang ditempatkan persis di muka halte. Ia mempertanyakan kebijakan yang menempatkan fasilitas kebersihan di titik yang seharusnya untuk kenyamanan penumpang.
“Dinas pasar yang juga yang buat di sini, masak tong sampah ada di depan halte ini,” tuturnya.
Wanita itu juga mengkritik pengelolaan Gedung Sementara Pasar Horas yang dinilai tidak sesuai harapan. Menurutnya, banyak lapak di pasar darurat tersebut justru ditempati oleh pedagang pendatang baru, bukan pedagang aktif yang seharusnya mendapat prioritas.
“Katanya ini kan pasar darurat, seharusnya yang menempati pedagang aktif, tapi yang jualan saat ini banyak pendatang baru,” ujar wanita itu.
Lanjutnya, kondisi pasar juga belum mendukung kenyamanan berdagang. Banyak lapak yang tidak terpakai, malah diperjualbelikan atau disewakan.
Begitupun masalah saluran pembuangan air juga disebut tidak beres karena ketinggian jalan lebih tinggi dibanding area pasar, berpotensi menyebabkan genangan.
“Harapannya sesuai dengan janji aja dikembalikan ke tempat jualan masing-masing. Kami juga komplain terhadap pedagang Monza, kan dagangan ilegal, udah itu dipajang tinggi kami di belakang tidak kelihatan,” katanya.
Alasan Halte di Pasar Horas Dipasang Kawat Duri
Pihak PD PHJ (Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya) menanggapi keluhan pedagang mengenai kawat duri yang terpasang di halte disekitar lokasi tersebut.
Bidang Pengelolaan Pasar Horas, Dinton Siagian, memaparkan kegunaan halte tersebut tidak sesuai dengan fungsinya. Dia menerangkan pemasangan kawat itu dilakukan pada malam hari.
“Itu tadinya ada pedagang kaki lima (PKL), sudah kita siapkan lapak untk PKL. Kita sudah lakukan secara kekeluargaan, secara persuasif tapi tidak mau pindah juga,” ujarnya di ruangan kerjanya, Rabu (14/1/2026).
Lebih lanjut, Dinton menegaskan seharusnya halte itu diperuntukkan untuk tempat duduk. Ia memastikan sudah memasang spanduk larangan berjualan di lokasi itu, namun tidak juga di indahkan.
“Sudah kita pasang spanduk larangan untuk tidak berjualan, tapi di gulung. Dia juga ada kios lapaknya, tapi tidak mau menempati, alasanya karena sudah lama berada disitu berjualan buah,” tuturnya.
Selanjutnya, mengenai terkait jualan pakaian bekas (Monza). Menurut Dinton, sudah beberapa kali untuk menginformasikan kada pedagang agar tidak memajang jualannya terlalu tinggi yang bisa mengganggu pedagang lainnya.
“Sudah kita anjurkan jualannya tidak dipajang terlalu tinggi, sama seperti meja kios jangan terlalu tinggi. Selalu kita ingatkan kepada pedagang,” kata Dinton.
Menurut Dinton, letak dagangan monza tersebut sesuai dengan site plan (gambar teknis), khusus bagian kering, seperti sepatu, aksesoris dan pakaian.
“Aku pastikan sekarang, pemilik kios itu tidak semua berjalan, ada yang disewakan, itu tidak masalah itu urusan dia, banyak itu,” ucapnya.
Sementara mengenai bak sampah, ia menegaskan itu merupakan permintaan pihaknya, tujuannya agar pembuangan sampah tidak terlalu jauh.
“Bak sampah itu permintaan kita, karena selama ini ada di belakang. Karena kalau mau buang sampah terlalu jauh, agar ketika mau di buang pada pagi dan sore mudah di angkut,” ujarnya. (*)
Penulis: Hendrik Nainggolan










Jadilah yang pertama berkomentar di sini