Jakarta, Sinata.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebanyak 19 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) resmi diganti.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.
“Benar, ada mutasi,” ujar Anang kepada wartawan, Senin (12/1/2026).
Baca juga:43 Kepala Kejari Diganti Serentak, Langkah Tegas Jaksa Agung Percepat Penegakan Hukum
Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Lie Putra Setiawan, jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditunjuk sebagai Kajari Kabupaten Blitar.
Berikut daftar lengkap 19 Kajari yang baru:
1. Kardono – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
2. Beni Putra – Kepala Kejaksaan Negeri Bontang
3. Bambang Setiawan – Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan
4. Slamet Jaka Mulyana – Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto
5. Zam Zam Ikhwan – Kepala Kejaksaan Negeri Gresik
6. Aditya Narwanto – Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara
7. Azi Tyawhardana – Kepala Kejaksaan Negeri Kendari
8. Budhi Purwanto – Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul
9. Sigit Sugiarto – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas
10. Niko – Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu
Baca juga:Pecatan Jaksa Mengaku Asisten Jaksa Agung Diamankan Tim Intel Kejagung
11. Lasargi Marel – Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi
12. Djino Dian Talakua – Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat
13. Lie Putra Setiawan – Kepala Kejaksaan Negeri Blitar
14. Yos Arnold Tarigan – Kepala Kejaksaan Negeri Poso
15. Syamsurezky – Kepala Kejaksaan Negeri Takalar
16. Erik Yudistira – Kepala Kejaksaan Negeri Barru
17. Arya Wicaksana – Kepala Kejaksaan Negeri Batu
18. Mochamad Fitri Adhy – Kepala Kejaksaan Negeri Tapin
19. Muhammad Fadly Hasibuan – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar. (detik/A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini