Jakarta, Sinata.id -Indonesia resmi dipercaya memegang tampuk kepemimpinan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026.
Penunjukan ini bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB sejak dibentuk pada 2006.
Penetapan tersebut disahkan dalam pertemuan resmi Dewan HAM PBB yang digelar di Jenewa, Swiss, pada 8 Januari 2026.
Sidang itu sekaligus menjadi pertemuan organisasi pertama Dewan HAM PBB di awal tahun. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan keputusan tersebut merupakan hasil konsensus negara-negara anggota.
Sebelumnya, Indonesia telah disepakati sebagai kandidat tunggal dari kelompok Asia-Pasifik atau Asia-Pacific Group (APG).
Kesepakatan pencalonan itu diumumkan pemerintah pada 23 Desember 2025 melalui mekanisme pemilihan berbasis kawasan.
Pemerintah Indonesia menempuh strategi diplomasi intensif untuk mengamankan posisi tersebut. Di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri, seluruh perwakilan RI di luar negeri digerakkan, disertai pendekatan aktif kepada para diplomat negara sahabat yang berkedudukan di Jakarta.
Langkah itu sejalan dengan arahan pimpinan nasional guna memperkuat peran Indonesia dalam forum multilateral global.
Dalam pelaksanaannya, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa menjadi ujung tombak diplomasi Indonesia di Dewan HAM PBB.
Peran tersebut diperkuat dukungan dari PTRI New York serta perwakilan RI lainnya di berbagai negara.
Jabatan Presiden Dewan HAM PBB pada 2026 akan diemban Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro.
Ia dikenal memiliki rekam jejak panjang di dunia diplomasi, termasuk pernah menjabat Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN serta Duta Besar RI untuk India dan Bhutan.
Selama satu tahun masa kepemimpinan, Indonesia akan memimpin seluruh sidang serta proses kerja Dewan HAM PBB sesuai agenda tahunan lembaga tersebut.
Pemerintah menegaskan, presidensi Indonesia akan dijalankan secara adil, terbuka, dan seimbang dalam menyikapi berbagai isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian internasional.
Menteri Luar Negeri Sugiono menekankan bahwa Indonesia berkomitmen menjunjung tinggi prinsip imparsialitas, objektivitas, dan transparansi.
Fokus utama kepemimpinan Indonesia diarahkan pada pembangunan kepercayaan antarnegara, penguatan dialog lintas kawasan, serta mendorong keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan.
Indonesia mengusung tema “A Presidency for All” dalam masa presidensinya. Tema ini mencerminkan tekad untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB sebagai pilar penting sistem multilateral dunia.
Presidensi Indonesia pada 2026 menjadi yang pertama bagi RI sejak Dewan HAM PBB dibentuk. Kepemimpinan lembaga ini memang dijalankan secara bergilir di antara kelompok kawasan. Hingga kini, Indonesia tercatat enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB.
Selain itu, Indonesia juga pernah menduduki posisi Wakil Presiden Dewan HAM PBB sebanyak dua kali, masing-masing pada 2009 yang dijabat oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada 2024 oleh Duta Besar Febrian A Ruddyard.
Bahkan sebelum Dewan HAM PBB berdiri, Indonesia pernah memimpin Komisi HAM PBB pada 2005 melalui Duta Besar Makarim Wibisono.
Apa Peran Dewan HAM PBB?
Dewan HAM PBB sendiri merupakan badan antar pemerintah yang beranggotakan 47 negara dan bertanggung jawab mempromosikan serta melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Lembaga ini menangani berbagai dugaan pelanggaran HAM, memberikan rekomendasi, hingga merespons situasi darurat kemanusiaan.
Salah satu mekanisme utama Dewan HAM PBB adalah Tinjauan Berkala Universal (Universal Periodic Review/UPR), yang menilai catatan HAM seluruh 193 negara anggota PBB setiap empat tahun.
Melalui mekanisme ini, negara-negara diberi ruang memaparkan langkah perbaikan dan tantangan pemenuhan kewajiban HAM internasional secara setara.
Dewan HAM PBB juga memiliki kewenangan menunjuk Prosedur Khusus, yakni para pakar HAM independen yang memantau kondisi di negara tertentu atau isu tematik tertentu.
Selain itu, Dewan dapat membentuk komisi penyelidikan dan misi pencari fakta untuk mengumpulkan bukti dugaan kejahatan perang maupun kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia bertugas memimpin jalannya rapat, mengusulkan kandidat untuk mekanisme ahli dan Prosedur Khusus, menunjuk anggota badan investigasi, serta membangun kepercayaan internasional terhadap Dewan melalui diplomasi dan penyuluhan.
Jabatan ini diemban selama satu tahun dengan tanggung jawab memastikan seluruh proses berjalan konstruktif, berimbang, dan menjunjung tinggi prinsip netralitas. (A58)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini