Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
NewsPematangsiantarSimalungun

Empat Bulan, 159 Tersangka Kasus Narkoba dari Siantar-Simalungun

empat bulan, 159 tersangka kasus narkoba dari siantar-simalungun
Kombes Jean Calvin Simanjuntak (rompi hitam) memaparkan pengungkapan kasus narkoba di Siantar-Simalungun. (ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara bersama Polres Pematangsiantar dan Polres Simalungun berhasil mengungkap 101 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 30 April 2025.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 159 orang tersangka ditangkap dan barang bukti berupa narkotika berbagai jenis berhasil diamankan.

Advertisement

Barang bukti yang disita terdiri dari 631,17 gram sabu, 248,95 gram ganja, 20,68 gram biji ganja, 123,5 butir pil ekstasi, serta 15 butir pil Happy Five.

“Dari jumlah tersebut, diperkirakan sebanyak 4.040 jiwa berhasil diselamatkan, dengan nilai estimasi barang bukti mencapai Rp718.900.000,” kata Dirresnarkoba Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, dalam pemaparan pers di Pematangsiantar, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga  Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha, Gugatan Dikabulkan PA Tigaraksa

Dari 101 kasus yang diungkap, Ditresnarkoba mengungkap delapan kasus, terdiri dari lima kasus di Kota Pematangsiantar dan tiga kasus di Kabupaten Simalungun, dengan total 14 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 87,09 gram sabu, 48 gram ganja, 97 butir ekstasi, dan 15 butir Happy Five.

Di wilayah hukum Polres Simalungun, pengungkapan mencapai 54 kasus dengan 78 tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 376,41 gram sabu, 186,03 gram ganja, 20,68 gram biji ganja, dan 25 butir ekstasi.

Sementara itu, Polres Pematangsiantar menangani 39 kasus dengan 67 tersangka. Dari operasi tersebut, disita 167,67 gram sabu, 14,92 gram ganja, dan 1,5 butir ekstasi.

Baca Juga  IHSG Terkapar, Kapitalisasi Pasar Lenyap Rp800 Triliun dalam Sepekan

Polisi turut mengungkap modus operandi dalam peredaran, antara lain menyimpannya dalam kotak rokok, kantong plastik, tas sandang, dompet, hingga kotak bedak yang diselipkan di pohon sawit. Beberapa pelaku juga menyewa rumah kontrakan sebagai tempat penjualan narkoba, sementara kurir kerap menunggu pembeli di warung kopi.

Kombes Jean Calvin menyampaikan, permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di indonesia merupakan perhatian AstaCita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, yang turut ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus berperang dan tuntaskan penanganan masalah narkoba dari semua lini, dimulai dari hulu sampai dengan hilir.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti. Dimulai dari sisi supply (penawaran) maupun sisi demand (pemintaan), sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif. (*).

Baca Juga  DPRD Janji Usut Dugaan Mark Up Pembelian Rumah Singgah Covid-19

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini