Info Market CPO
πŸ—“ Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K β€’ 2.6K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB PALOPO β€’ DMI β€’ DMI β€’ LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 – WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Kasus Bocah Tewas Tertimbun Tanah di Tambun Nabolon Berujung Perdamaian

kasus bocah tewas tertimbun tanah di tambun nabolon berujung perdamaian
Lokasi korban tertimbun tanah proyek perumahan. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Keluarga Almarhum KA (7 tahun) menyatakan telah terjadi proses perdamaian dengan pemilik proyek pemerataan tanah di lokasi tempat anak tersebut meninggal dunia. Perdamaian berlangsung Minggu malam (4/1/2026), di kediaman kakek korban.

Kakek almarhum, Suriono (65), memaparkan pemilik proyek tersebut inisial P, telah berkunjung ke rumahnya. Dalam pertemuan tersebut, tercapai kesepakatan damai. Suriono menjelaskan, P memberikan sejumlah uang yang rencananya akan dialokasikan untuk kegiatan sosial.

Advertisement

β€œUangnya nanti kami gunakan untuk perbaikan makam Almarhum, kenduri, kasih anak yatim serta ke Masjid,” ujar Suriono, Senin (5/1/2026).

Dia menegaskan, pihak keluarga memilih untuk mengikhlaskan kejadian tersebut. Dia juga menyebut persetujuan dari orang tua korban sebagai alasan utama.

Baca Juga  Tumpuan Sumbayak-Boru Panogolan Siantar Martoba Gelar Syukuran HUT ke-15, Teguhkan Semangat Kekeluargaan

β€œKita ikhlaskan saja, karena kejadian saat ini bisa kita lihat bencana yang di Aceh, Sumbar maupun Sibolga. Lagian orang tuanya sudah setuju,” tuturnya.

Lebih lanjut, Suriono mengungkapkan sejak insiden itu, pekerjaan pemerataan tanah di lokasi yang diduga untuk pembangunan perumahan telah dihentikan sementara. Pantauan di lokasi menunjukkan garis polisi masih terpasang, bersama papan peringatan dilarang masuk.

Lanjutnya, Suriono menyayangkan langkah pencegahan yang dinilainya baru dilakukan setelah kejadian.

β€œItu sudah terlambat ada planknya. Seharusnya itu ada di tambah pekerja, kalau tidak mau nambah pekerja ya dipagar pakai seng keliling. Kalau ada kejadian seperti itu, ya tidak salah lagi mereka,” katanya.

Secara terpisah, Lurah Tambun Nabolon, Tri Yunita, menjelaskan bahwa dirinya berhalangan hadir dalam proses perdamaian antara keluarga dan pemilik proyek tersebut.

Baca Juga  DJP Peringatkan Penipuan Catut Nama Pajak, Ini Modus dan Imbauannya

Sebelumnya, Seorang bocah berinisial KA, 7 tahun, ditemukan meninggal dunia diduga akibat tertimbun tanah di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini