Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Dunia

Pengakuan Israel atas Somaliland Dinilai Langgar Hukum Internasional

pengakuan israel atas somaliland dinilai langgar hukum internasional
Gedung istana negara. ist

Jakarta, Sinata.id – Indonesia bersama 21 negara serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) menyatakan penolakan keras atas keputusan Israel yang mengakui kedaulatan Somaliland.

Langkah tersebut dinilai melanggar hukum internasional dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.

Advertisement

Penolakan itu dituangkan dalam pernyataan bersama yang disepakati pada 26 Desember 2025 dan dipublikasikan melalui akun resmi media sosial Kementerian Luar Negeri RI pada Rabu malam (31/12/2025).

Dalam pernyataan tersebut, pengakuan sepihak Israel disebut sebagai tindakan ekspansionis yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Indonesia dan negara-negara mitra menilai pengakuan terhadap Somaliland—wilayah yang memisahkan diri dari Somalia sejak 1991—sebagai ancaman nyata terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

Baca Juga  UEA Larang Warganya ke Iran Lebanon dan Irak

Tindakan itu dianggap mengabaikan prinsip penghormatan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah suatu negara.

Pernyataan bersama tersebut juga menegaskan dukungan penuh terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Republik Federal Somalia.

Setiap upaya yang berpotensi merusak persatuan Somalia, termasuk pengakuan terhadap wilayah separatis, dipandang sebagai preseden berbahaya bagi tatanan hukum internasional.

Selain itu, Indonesia menyoroti kekhawatiran bahwa pengakuan Israel terhadap Somaliland dapat dimanfaatkan untuk membenarkan praktik-praktik pelanggaran hukum internasional lainnya, termasuk kemungkinan upaya pemindahan paksa warga Palestina dari wilayah mereka.

Israel sebelumnya mengumumkan pengakuan terhadap Somaliland pada Jumat (26/12/2025), menjadikannya negara pertama yang secara terbuka mengakui wilayah tersebut sebagai entitas berdaulat.

Langkah itu langsung menuai kecaman dari berbagai negara dan organisasi internasional.

Baca Juga  RI-AS Sepakati Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

Pemerintah Somalia di Mogadishu secara konsisten menolak klaim kemerdekaan Somaliland dan menegaskan bahwa setiap bentuk pengakuan atau kerja sama langsung dengan wilayah itu merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan nasional Somalia. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini