Jakarta, Sinata.id — Advokat senior Saor Siagian resmi menyatakan kesiapannya maju sebagai Calon Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA).
Dengan pengalaman lebih dari 26 tahun di dunia advokat, Saor Siagian membawa visi penguatan organisasi advokat yang independen, berintegritas, dan berwibawa dalam menegakkan supremasi hukum.
Saor Siagian lahir di Pematangsiantar pada 9 Mei 1962. Saat ini ia menjabat sebagai Managing Partner di Firma Hukum Saor Siagian & Partner.
Sepanjang kariernya, ia dikenal memiliki keahlian di bidang litigasi hukum korporasi, perkara perdata dan pidana, litigasi pidana perusahaan, hukum persaingan usaha, perpajakan, hukum asuransi, serta penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Ia menyelesaikan pendidikan Strata-1 di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia dengan konsentrasi Hukum Perdata.
Pendidikan hukumnya dilanjutkan pada Program Magister Hukum Universitas Gadjah Mada, yang diselesaikannya pada tahun 2009 dengan spesialisasi Hukum Persaingan Usaha.
Selain itu, Saor Siagian juga terdaftar sebagai advokat di bidang Hukum Kekayaan Intelektual.
Dalam perjalanan profesionalnya, Saor Siagian pernah dipercaya sebagai kuasa hukum pemerintah dalam perkara pengembalian aset negara yang mewakili Kementerian Sekretariat Negara.
Ia juga dikenal luas sebagai aktivis antikorupsi dan tokoh hak asasi manusia yang konsisten menyuarakan keadilan dan penegakan hukum.
Di bidang pemberantasan korupsi, Saor Siagian pernah mewakili sejumlah tokoh nasional, antara lain Novel Baswedan, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto.
Ia juga pernah mendampingi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2014–2019 dalam pengujian Undang-Undang KPK di Mahkamah Konstitusi.
Komitmennya terhadap isu hak asasi manusia tercermin dari keterlibatannya dalam berbagai perkara diskriminasi dan kebebasan beragama, termasuk pendampingan kasus Ahmadiyah, Lia Eden, serta sejumlah gereja.
Selain itu, ia juga pernah menjadi kuasa hukum bagi aktivis Reformasi 1998, seperti Adian Napitulu dan Mustar Manurung.
Di luar praktik hukum, Saor Siagian kerap diundang sebagai narasumber dalam diskusi hukum dan kebangsaan, serta menjadi dosen tamu di berbagai fakultas hukum di Jakarta.
Gaya bicara yang tegas dan lugas menjadi ciri khasnya dalam menyampaikan pandangan hukum di ruang publik.
Dalam beberapa perkara nasional, ia juga dikenal vokal dalam mendorong pertanggungjawaban institusional aparat penegak hukum.
Saat ini, selain aktif sebagai advokat, Saor Siagian juga dipercaya menjabat sebagai komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni Semen Indonesia Group.
Visi dan Misi PERADI RBA
Dalam pencalonannya sebagai Ketua Umum PERADI RBA, Saor Siagian mengusung visi mewujudkan PERADI RBA sebagai organisasi advokat yang independen, profesional, berintegritas, dan berwibawa dalam menjaga kehormatan profesi serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Saor Siagian menetapkan sejumlah misi strategis, antara lain memperkuat independensi organisasi advokat dari intervensi kekuasaan, meningkatkan kualitas dan profesionalisme advokat melalui pendidikan berkelanjutan, serta mempertegas penegakan kode etik yang adil dan independen.
Selain itu, ia juga berkomitmen memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, memperkuat perlindungan hukum bagi advokat dari kriminalisasi, serta mendorong reformasi tata kelola organisasi PERADI RBA yang transparan, modern, dan akuntabel.
Penguatan peran advokat dalam isu hak asasi manusia dan pemberantasan korupsi juga menjadi bagian penting dari agenda kepemimpinannya.
Saor Siagian menegaskan bahwa PERADI RBA harus hadir sebagai rumah besar advokat yang berani menjaga independensi dan martabat profesi.
Menurutnya, organisasi advokat tidak boleh menjadi alat kekuasaan, melainkan harus berdiri sebagai penyangga utama negara hukum yang demokratis.
Dengan rekam jejak panjang, pengalaman litigasi strategis, serta konsistensi dalam memperjuangkan keadilan dan hak asasi manusia, Saor Siagian dinilai memiliki kapasitas dan legitimasi untuk memimpin PERADI RBA ke arah yang lebih kuat, solid, dan berwibawa. (A27)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini