Sinata.id – Malam belum terlalu larut ketika langkah dua pria di kawasan Medan Polonia akhirnya terhenti. Bukan karena lelah, melainkan karena aparat lebih dulu mengetuk pintu. Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan menutup ruang gerak dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini beraksi senyap, hingga akhirnya lupa bahwa kamera tak pernah tidur.
Kedua pria tersebut diamankan pada Rabu malam (17/12/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Jalan Perjuangan II, Kelurahan Sarirejo.
Mereka diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang kini menjerat keduanya dengan jeratan Pasal 363 KUHP.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Fernandes Aritonang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa kendaraannya raib tanpa pamit.
“Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan mendalam. Dari rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya keduanya kami amankan di tempat tinggal mereka,” ujar Kompol Hendrik, Kamis (17/12/2025).
Baca Juga: Bantaran Rel Tembung Jadi Arena “Kucing-Kucingan” Bandar Sabu dengan Polisi
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial Kiki Ramadani alias Wowok (29) dan Aldi Prasetyo (25).
Meski berstatus wiraswasta dan berdomisili di kawasan Medan Amplas, aktivitas malam keduanya justru lebih sibuk mengincar motor warga.
Aksi pencurian terjadi pada Selasa (30/9/2025) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Sejati Gang Imam, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia.
Korban, Muhammad Rifai S (25), kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat BK 4482 AKY yang terdaftar atas nama Abdul Afif.
Menurut keterangan polisi, motor tersebut diparkir di teras rumah dalam kondisi “ramah pencuri”, stang tak terkunci dan kunci kontak masih menancap manis.
Sekitar pukul 13.00 WIB kendaraan masih terlihat, namun dua jam kemudian, yang tersisa hanya ruang kosong dan rasa heran.
“Dari rekaman CCTV terlihat dua pria menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor korban,” jelas Kapolsek.
Berbekal petunjuk visual tersebut, polisi melacak keberadaan para pelaku hingga ke rumah kontrakan mereka.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, tak ada drama, apalagi aksi kejar-kejaran.
Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang tak kalah mencuri perhatian.
Mulai dari dua buah kunci T, potongan rekaman CCTV, sepasang sandal yang dikenakan saat beraksi, dompet, STNK, SIM A, hingga tiga celana dalam yang disebut dibeli dari hasil kejahatan.
Bonusnya, selembar uang asing pecahan 1.000 kyats turut ikut disita.
“Kedua terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Baru. Seluruh barang bukti telah kami amankan dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan,” tegas Kompol Hendrik.
Di akhir keterangannya, Kapolsek kembali mengingatkan masyarakat agar tak memberi celah pada pelaku kejahatan.
“Pastikan kendaraan dikunci stang, kunci kontak dicabut, dan gunakan pengaman tambahan. Jangan beri kesempatan hanya karena merasa aman di teras sendiri,” pungkasnya. [dfb]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini