Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Wesly Silalahi Buat Nurani Keadilan Kecewa

jawaban wali kota pematangsiantar, wesly silalahi sh mkn membuat fraksi nurani keadilan dprd pematangsiantar, kecewa.
Sabariah Harahap

Pematangsiantar, Sinata.id – Jawaban Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn membuat Fraksi Nurani Keadilan DPRD Pematangsiantar, kecewa.

Kekecewaan diungkap juru bicara (jubir) Fraksi Nurani Keadilan, Sabariah Harahap, saat membacakan pandangan akhir fraksinya terhadap Rancangan APBD Tahun 2026 pada sidang paripurna DPRD Pematangsiantar, Sabtu malam, 29 Nopember 2025.

Advertisement

Munculnya rasa kecewa terhadap jawaban, karena jawaban Wesly atas pemandangan umum fraksi-fraksi dinilai normatif dan tidak mengena.

“Fraksi Nurani Keadilan sesungguhnya menyayangkan dan kecewa dengan jawaban-jawaban wali kota yang terkesan normatif dan tidak mengena,” ucap Sabariah.

Beranjak dari rasa kecewa tersebut, selanjutnya Fraksi Nurani Keadilan mengingatkan Wesly, agar tidak mengulangi jawaban normatif dan tidak mengena subtansi yang dipertanyakan.

Baca Juga  DPM PTSP Siantar Benarkan Pencabutan Izin KBLI CV Agam Group

“Kami harap wali kota tidak mengulangi lagi jawaban demikian di dalam menyikapi pemandangan umum fraksi-fraksi,” tandas Sabariah.

Selanjutnya, masih melalui pandangan akhir, Fraksi Nurani Keadilan kembali mengingatkan wali kota agar menempatkan pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) sesuai dengan kapasitasnya, serta menghindari rangkap jabatan.

“Jangan terjadi dikotomi antara pejabat-pejabat berdasarkan lulusan atau latar belakang pendidikan. Tetapi tempatkanlah pejabat sesuai dengan kemampuannya. Bukan atas dasar suka atau tidak suka,” sebut Sabariah. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini